Tanjungpinang (ANTARANews Kepri) - Pemerintah Kota Tanjungpinang membahas hasil evaluasi Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.

Sekretaris Daerah Tanjungpinang Riono, di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan, catatan yang diberikan Gubernur Nurdin terhadap APBD relatif normatif, tidak ada yang terlalu prinsip.

"Seperti alokasi anggaran untuk pendidikan apakah mencapai 20 persen atau tidak. Kemudian anggaran kesehatan, apakah mencapai 10 persen atau tidak. Alhamdulillah, alokasi anggaran pendidikan dan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Riono menambahkan dalam catatan tersebut juga Gubernur Nurdin juga menyorot kegiatan pemerintahan apakah sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi organisasi pemerintahan daerah.

"Kami menyiapkan jawaban dari hasil evaluasi gubernur," ucapnya.

Ia mengatakan setelah dievaluasi, kegiatan pemerintahan, terutama yang berskala besar dapat dilaksanakan awal Januari 2019. Karena itu, ia meminta setiap organisasi pemerintahan daerah yang melaksanakan program kegiatan berskala besar mempersiapkan diri seperti membantuk panitia.

"Untuk lelang terbatas dapat dilaksanakan awal Januari 2019," katanya.

Riono mengatakan seluruh organisasi pemerintahan daerah akan didorong untuk mempercepat pelaksanaan program pemerintahan. Kegiatan pemerintahan perlu dilaksanakan secara cepat dan tepat agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

"Pembangunan diharapkan menyentuh kebutuhan masyarakat. Kami berupaya agar anggaran menyentuh kepentingan publik," tegasnya.

Ia mengemukakan APBD Tanjungpinang tahun 2019 sebesar Rp965,3 miliar, sementara pendapatan asli daerah sebesar Rp146 miliar. Pemkot Tanjungpinang terus-menerus berupaya menggali potensi perekonomian daerah ?untuk meningkatkan PAD.

"PAD Tanjungpinang memang masih di bawah Bintan, Batam dan Karimun. Kami berupaya meningkatkannya," katanya.

Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2024