Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil perwakilan dari tiga perusahaan untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan tahun 2020.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Para saksi tersebut yakni Direktur Utama PT DS Solution Internasional, Ferdian, Komisaris PT Nawamaja Silatama, Agus Subarkah, dan Direktur PT Tria Dipa Medika, Dewi Affatia.
Selain itu tim penyidik KPK juga turut memeriksa satu orang dokter bersama Afnizal sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang didalami dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
Sebelumnya, pada 9 November 2023, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan.
Informasi soal penyidikan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik (surat perintah penyidikan) juga sudah kami tanda tangani," kata Alex saat itu.
Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada proyek pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.
Baca juga:
Tim Penyidik Kejagung geledah rumah Hervey Moeis di Jakarta Barat
KPK akan periksa keluarga SYL terkait pencucian uang
KPK periksa anggota DPR RI Ihsan Yunus
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil perwakilan tiga perusahaan terkait korupsi APD di Kemenkes
Komentar