Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2019, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.

"Hal itu berdasarkan surat resmi dari KemenPAN-RB yang kami terima Minggu lalu," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepri Firdaus, di Tanjungpinang, Rabu (19/6).

Dikatakan Firdaus, pembukaan penerimaan pegawai PPPK ini nantinya dibuka untuk khalayak umum. Karena, sistem penerimaan dan pendaftaran sama seperti sistematika pada penerimaan CPNS kemarin.

"Semua masyarakat Kepri boleh mendaftar, tak terkecuali bagi mereka yang notabane pegawai honorer," tuturnya.

Menurut Firdaus, penerimaan Pegawai PPPK ini memang diutamakan untuk bidang pelayanan dasar baik itu petugas kesehatan dan pendidikan.

"Sejauh ini kita kekurangan tenaga di dua bidang tersebut terutama bertugas di pulau-pulau," ungkapnya.

Sementara untuk jumlah PPPK yang bakal diterima, lanjutnya, hingga kini pihaknya masih melakukan penyusunan sekaligus pendataan ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri.

"Jumlah yang diterima tergantung dengan ketersediaan anggaran kita, karna itu menggunakan dana APBD," sebut Firdaus.



 

Pewarta : Ogen
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2024