Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengusulkan 800 formasi untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 ke pemerintah pusat.
"Usulan formasi tersebut sudah kita sampaikan ke Kemenpan-RB," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara di Tanjungpinang, Sabtu.
Sekda menyampaikan 800 formasi ini terdiri dari PPPK tenaga teknis sebanyak 600 formasi, sementara sisanya ialah tenaga guru 150 formasi, dan tenaga kesehatan 50 formasi.
Namun demikian, usulan formasi PPPK tersebut masih belum final, karena keputusannya tetap ditentukan oleh pemerintah pusat.
"Pemprov Kepri mengusulkan formasi PPPK sesuai kebutuhan di daerah," ujar Adi.
Sejauh ini, kata dia, Pemprov Kepri belum bisa memastikan kapan proses pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan sebab masih menunggu kabar lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait usulan formasi yang sudah disampaikan tersebut.
"Kita menunggu balasan surat dari Kemenpan-RB tentang persetujuan kuota PPPK tahun ini," kata Sekda Adi.
Adi menambahkan bahwa pembiayaan atau gaji PPPK dibebankan kepada pemerintah daerah. PPPK akan dikontrak dengan perjanjian kerja selama lima tahun, dan kemungkinan bisa diperpanjang.
Pada tahun 2024, pemerintah pusat kembali membuka seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), dengan total formasi seleksi sebanyak 2,3 juta orang. Dengan rincian, seleksi calon aparatur sipil negara (CPNS) sebanyak 690 ribu formasi, dan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 1,6 juta formasi.
“Saya mengundang saudara-saudara, talenta-talenta muda hebat Indonesia untuk memanfaatkan peluang rekrutmen calon ASN tahun 2024," kata Presiden Joko Widodo dilansir dari laman www.menpan.go.id.
Berita Terkait
Pertamina terus awasi penyaluran BBM subsidi di Kepri
Jumat, 3 Mei 2024 19:10 Wib
Polsek Bandara Batam gagalkan pengiriman tiga calon PMI ilegal
Jumat, 3 Mei 2024 18:22 Wib
Pemkab Natuna bayarkan biaya transportasi pasien dirujuk ke luar daerah
Jumat, 3 Mei 2024 17:05 Wib
KPU Kepri tetapkan caleg terpilih DPRD Natuna, ini daftarnya
Jumat, 3 Mei 2024 15:31 Wib
Polda Kepri gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia lewat perairan Pecong
Jumat, 3 Mei 2024 15:09 Wib
KPU Kepri sebut caleg terpilih wajib lapor LHKPN 21 hari sebelum dilantik
Jumat, 3 Mei 2024 14:39 Wib
Dua kota di Kepri belum tetapkan anggota DPRD terpilih
Jumat, 3 Mei 2024 9:51 Wib
DPRD Kepri sebut rekomendasi BPK harus tuntas 60 hari
Jumat, 3 Mei 2024 9:01 Wib
Komentar