Polisi di Tanjungpinang belajar mengolah sampah plastik
Selasa, 16 Juli 2019 19:06 WIB
Polres Tanjungpinang menyelenggarakan pelatihan pengelolaan plastik bekas menjadi produk yang memiliki nilai. (Nikolas Panama)
Tanjungpinang (ANTARA) - Sekitar 100 anggota Kepolisian Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau mempelajari sekaligus mempraktekkan mengolah sampah plastik menjadi produk yang memiliki nilai.
Mereka dilatih GEA Trainer Ecobrick Tanjungpinang Hidra Atmaja dan Suryadi dalam acara Workshop Ecobricker Edukasi Kelola Plastik Bekas Sekali Pakai bertempat di Rupatama Polres Tanjungpinang, Selasa.
Kegiatan yang didukung Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BCA serta Bank Sampah Tanjungpinang itu juga melibatkan pengurus Melayu Raya Tanjungpinang.
"Pengelolaan sampah di negeri ini merupakan permasalahan klasik, sepele namun belum juga teratasi sepenuhnya. Untuk itu mari kita menggali ilmu pengetahuan bermanfaat ini serta menularkannya kepada masyarakat Kota Tanjungpinang," kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi saat membuka pelatihan tersebut.
Ecobrick merupakan metode untuk meminimalisir sampah dengan media botol plastik yang diisi penuh dengan sampah anorganik hingga benar-benar keras dan padat.
Tujuan dari ecobrick sendiri adalah untuk mengurangi sampah plastik, serta mendaur ulangnya dengan media botol plastik untuk dijadikan sesuatu yang berguna. Contoh pemanfaatannya, pembuatan meja, kursi, tembok, maupun barang kesenian lainnya yang bahkan memiliki nilai jual.
Pelatihan pengelolaan sampah plastik satu kali pakai ini diyakini dapat mengurai permasalahan penumpukan sampah di berbagai lokasi di Tanjungpinang. Pemanfaatan sampah plastik itu pula dapat memberi kontribusi kepada keluarga.
Ia berharap dengan kegiatan ini menjadi langkah nyata bagi Polres Tanjungpinang dalam mewujudkan Kota Tanjungpinang yang bersih, aman dan nyaman.
"Kami juga berharap problem sampah dapat kita selesaikan," ujarnya.
Hidra Atmaja memberi apresiasi kepada Polres Tanjungpinang atas terselenggaranya pelatihan tersebut. Pelatihan ini sebagai bentuk nyata Polres Tanjungpinang yang telah melakukan banyak kegiatan dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan.
Pihak kepolisian menjadi bagian penting dalam menyelesaikan permasalahan sampah nonorganik di Tanjungpinang. Sikap terpuji ini diharapkan dapat menular ke seluruh elemen masyarakat.
"Pengelolaan plastik bekas penting dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan sampah nonorganik di perkotaan hingga di sudut kota," katanya.
Mereka dilatih GEA Trainer Ecobrick Tanjungpinang Hidra Atmaja dan Suryadi dalam acara Workshop Ecobricker Edukasi Kelola Plastik Bekas Sekali Pakai bertempat di Rupatama Polres Tanjungpinang, Selasa.
Kegiatan yang didukung Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BCA serta Bank Sampah Tanjungpinang itu juga melibatkan pengurus Melayu Raya Tanjungpinang.
"Pengelolaan sampah di negeri ini merupakan permasalahan klasik, sepele namun belum juga teratasi sepenuhnya. Untuk itu mari kita menggali ilmu pengetahuan bermanfaat ini serta menularkannya kepada masyarakat Kota Tanjungpinang," kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi saat membuka pelatihan tersebut.
Ecobrick merupakan metode untuk meminimalisir sampah dengan media botol plastik yang diisi penuh dengan sampah anorganik hingga benar-benar keras dan padat.
Tujuan dari ecobrick sendiri adalah untuk mengurangi sampah plastik, serta mendaur ulangnya dengan media botol plastik untuk dijadikan sesuatu yang berguna. Contoh pemanfaatannya, pembuatan meja, kursi, tembok, maupun barang kesenian lainnya yang bahkan memiliki nilai jual.
Pelatihan pengelolaan sampah plastik satu kali pakai ini diyakini dapat mengurai permasalahan penumpukan sampah di berbagai lokasi di Tanjungpinang. Pemanfaatan sampah plastik itu pula dapat memberi kontribusi kepada keluarga.
Ia berharap dengan kegiatan ini menjadi langkah nyata bagi Polres Tanjungpinang dalam mewujudkan Kota Tanjungpinang yang bersih, aman dan nyaman.
"Kami juga berharap problem sampah dapat kita selesaikan," ujarnya.
Hidra Atmaja memberi apresiasi kepada Polres Tanjungpinang atas terselenggaranya pelatihan tersebut. Pelatihan ini sebagai bentuk nyata Polres Tanjungpinang yang telah melakukan banyak kegiatan dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan.
Pihak kepolisian menjadi bagian penting dalam menyelesaikan permasalahan sampah nonorganik di Tanjungpinang. Sikap terpuji ini diharapkan dapat menular ke seluruh elemen masyarakat.
"Pengelolaan plastik bekas penting dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan sampah nonorganik di perkotaan hingga di sudut kota," katanya.
Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pendapatan Iran dari 'pengelolaan' Selat Hormuz diperkirakan capai 15 Miliar dolar AS
17 April 2026 11:20 WIB
KPK dalami penerimaan dan pengelolaan uang oleh Fikri Thobari saat menjabat Bupati Rejang Lebong
08 April 2026 11:51 WIB
Pemprov Kepri raih terbaik kedua pengelolaan kepegawaian tingkat nasional 2025
19 November 2025 19:44 WIB
Pemprov Kepri terbaik kedua inovasi pengelolaan kepegawaian tingkat nasional tahun 2025
19 November 2025 16:46 WIB
Polres Natuna gelar dialog serta sosialisasi aturan WPP kepada para nelayan
24 October 2025 17:53 WIB
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
BMKG akhiri peringatan dini tsunami pascagempa 7,7 magnitudo di Laut Sulawesi
08 June 2026 12:43 WIB