Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau menyatakan dana sebesar Rp39,41 miliar atau 14,42 persen Dana Desa sudah masuk ke rekening kas desa di wilayah tersebut.

"Berdasarkan data yang dihimpun per 13 Februari 2020, bahwa progres pencairan Dana Desa Tahun 2020 (dana sudah masuk ke rekening kas desa) untuk wilayah Kepri sebesar Rp39.41 milyar dari total Dana Desa se-Kepri sebesar Rp273,35 miliar," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Kepri Sardison di Tanjungpinang, Rabu.

Ia menjelaskan Kabupaten Natuna Tahun 2020 memperoleh Dana Desa sebesar Rp65,69 miliar, dengan pencairan ke rekening kas desa mencapai Rp39,41 miliar atau 60 persen dari total pagu. Penyaluran Dana Desa tahap I ke rekening kas desa sebasar 60 persen karena Kabupaten Natuna mendapat penghargaan sebagai kabupaten tercepat kedua secara nasional dalam penyaluran Dana Desa pada Tahun 2019.

Baca juga: Di Kepri baru Natuna cairkan Dana Desa tahap I

Sementara Kabupaten Kepulauan Anambas mendapat Dana Desa Tahun 2020 sebesar Rp53,02 miliar, dengan pencairan ke rekening kas desa masih 0 persen. Saat ini masih dalam proses pencairan.

Kabupaten Karimun mendapat Dana Desa Tahun 2020 sebesar Rp44,50 miliar, dengan pencairan ke rekening kas desa masih 0 persen. Saat ini juga masih dalam proses pencairan.

Sementara Kabupaten Bintan dan Lingga, masing-masing memperoleh Dana Desa Tahun 2020 sebesar Rp39,55 miliar dan Rp70,59 miliar, dengan pencairan ke rekening kas desa 0 persen, juga masih dalam proses pencairan.

Baca juga: 473 Kades tersandung dana desa selama 2015-2019

"Berdasarkan data tersebut, pengalokasian Dana Desa di Kepri yang bersumber dari APBN pada Tahun 2020 mengalami peningkatan dari Tahun 2019. Pada Tahun 2019 total Dana Desa untuk wilayah Kepri sebesar Rp261,33 miliar," ujarnya.

Sardison mengemukakan dengan perubahan regulasi yang sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan dimaksud, harapan Presiden Jokowi agar Dana Desa dapat segera dicairkan.

Untuk itu, ia mengingatkan seluruh pemerintah desa agar dapat segera melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan.

"Terkait dengan Dana Desa ini Presiden juga menekankan agar dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat desa dan dapat meningkatkan perekonomian di desa," tuturnya.

Baca juga: Pesan Mendes dalam kelola Dana Desa

Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2024