Pangkalpinang (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta pemerintah mendeportasi delapan orang warga negara asing (WNA) asal Bangladesh sebagai antisipasi mencegah penyebaran COVID-19 di Negeri Serumpun Sebalai ini.

"Kami sudah berkirim surat dan meminta Gubernur Kepulauan Babel untuk mendeportasi WNA ini, karena satu dari delapan orang asal Bangladesh itu suspect Virus Corona," kata Direktur RSUP Kepulauan Babel Armayani Rusli, di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan delapan orang WNA asal Bangladesh ini berkunjung ke Bangka Belitung untuk menghadiri pertemuan orang-orang jamaah tabligh di Masjid An-Nur Belinyu Kabupaten Bangka pada Sabtu (21/3).

"Kami sudah ke lokasi pertemuan jamaah tabligh tersebut dan memeriksa darah orang-orang tersebut setelah itu dikasih jus ekstra puding," ujarnya pula.


Menurut dia, saat ini delapan orang WNA asal Bangladesh ini dalam pengawasan tim medis dan Satgas Pencegahan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai antisipasi penyebaran Virus Corona ini.

"Kita monitor terus, apabila menunjukkan gejala atau positif terjangkit Virus Corona, maka kita meminta pemerintah melalui instansi terkait memulangkan delapan orang WNA ini ke negaranya," katanya pula.

Dia mengimbau masyarakat tidak panik dan resah menyikapi seorang WNA asal Bangladesh yang suspect Corona ini, karena sudah diisolasi dan mendapatkan perawatan medis di RSUP Kepulauan Babel.

"Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti imbauan dan ajakan pemerintah daerah untuk selalu berperilaku hidup bersih dan sehat, menjaga jarak, tidak keluar rumah dan tidak lagi berkumpul-kumpul di tempat hiburan malam agar terhindar dari Virus Corona ini," kata dia.

Pewarta : Aprionis
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024