Kupang (ANTARA) - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menemukan 44 WNA yang berasal dari Bangladesh dan Myanmar yang terdampar di pesisir pantai kabupaten tersebut.
Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham NTT Dian Lestary Raynilda Lenggu kepada ANTARA di Kupang, Selasa, mengatakan saat ini 44 orang WNA tersebut masih ditahan di Mapolres Rote Ndao.
"Betul, sekarang mereka masih ditahan di Polres Rote Ndao," katanya.
Dia mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa mereka yang berkewarganegaraan Bangladesh berjumlah 36 orang sementara, sisanya dari Myanmar.
Penemuan WNA itu, ujar Dian, bermula dari laporan dari Penjabat Kepala Desa Sonimanu yang menyampaikan bahwa pada Senin (8/7) terdapat sebuah kapal yang terdampar di pesisir pantai desa tersebut.
Menurut pengakuan dari seorang WNA asal Myanmar Muhammad Aziz bahwa mereka sudah masuk ke wilayah perairan Australia, kemudian dihadang oleh Australia Border Force dan menyuruh untuk kembali.
"Mereka lalu diberikan makanan, berupa air mineral dan lifejacket untuk kembali ke Indonesia," ujar dia.
Untuk proses selanjutnya akan diproses oleh pihak Imigrasi Kupang dan Polres setempat seperti pemeriksaan dan kebutuhan lainnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Timpora Rote temukan 44 WNA Bangladesh-Myanmar terdampar di pantai
Berita Terkait
LKBN ANTARA salurkan sejumlah bantuan bagi korban erupsi Gunung Lewotobi
Minggu, 1 Desember 2024 14:35 Wib
Petugas amankan WNA Tiongkok terdampar di perairan Bintan
Jumat, 22 November 2024 6:35 Wib
Pembangunan Lapas Natuna jadi solusi atasi kelebihan kapasitas warga binaan
Rabu, 20 November 2024 8:05 Wib
Kemenkumham komitmen rutan dan lapas di Kepri bebas peredaran narkoba
Rabu, 20 November 2024 6:33 Wib
Perpustakaan Rutan Tanjungpinang perkuat literasi WBP
Senin, 18 November 2024 19:38 Wib
Kemenkumham Kepri lakukan distribusi tahanan untuk atasi kelebihan kapasitas
Kamis, 14 November 2024 13:30 Wib
Kejati Kepri terima penyerahan tersangka kasus narkoba seberat 106 kg
Rabu, 13 November 2024 12:10 Wib
Gunung Lewotobi Laki-Laki muntahkan abu hingga 10 kilometer Sabtu
Sabtu, 9 November 2024 7:37 Wib
Komentar