Batam (ANTARA) - Seorang pasien yang sudah pernah dinyatakan sembuh COVID-19 di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, kembali terinfeksi virus corona jenis baru penyebab COVID-19 dan harus menjalani isolasi dan perawatan.

"Ada satu kasus re-infeksi COVID-19 di Batam," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam dr Didi Kusmarjadi di Batam, Rabu.

Seorang pasien yang re-infeksi itu adalah pasien 23, yang sudah dinyatakan sembuh dari COVID-19 pada akhir April 2020.

Menurut dia  saat ini kondisinya stabil dan akan menjalani isolasi di Rumah Sakit Khusus Infeksi COVID-19 Pulau Galang.

Saat terinfeksi sebelumnya, kata dia, pasien tersebut menjalani karantina mandiri di rumah dinasnya.

Ia menjelaskan, re-infeksi bisa terjadi karena dua hal, yaitu tertular "strain" baru, sehingga sel memori tidak bekerja. "Strain" baru, karena disebutkan terdapat tiga tipe SARS-CoV-2.

Selain itu, yang kedua, re-infeksi juga bisa disebabkan karena masih ada sisa virus di tubuh yang "dorman", dan kemudian siap muncul kembali.

Dijelaskannya bahwa pasien tersebut melakukan tes cepat COVID-19 karena hendak berangkat ke Jakarta, namun karena reaktif, maka dilakukan tes "swab" dan hasilnya positif.

Dalam kesempatan itu, Didi mengingatkan seluruh masyarakat tetap harus menjalani protokol kesehatan, termasuk pasien yang telah sembuh.

"Jangan beranggapan kalau sudah pernah dinyatakan sembuh dari COVID-19, kemudian tidak bisa terinfeksi lagi," kata Didi Kusmarjadi menegaskan.

Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau menyebutkan terdapat 164 kasus positif COVID-19 di Kota Batam, 64 orang di antaranya sembuh dan 11 meninggal, di luar seorang warga Kabupaten Lingga yang masih tercatat sebagai kasus di Batam oleh Gugus Tugas setempat

Pewarta : Yuniati Jannatun Naim
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024