Putussibau, Kapuas Hulu (ANTARA) -
Menghadapi pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 ditengah pandemi COVID-19, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat akan mengaktifkan kembali penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan dan desa.
 
"Panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan Panitia pemungutan suara (PPS) sempat dinonaktifkan sementara pada 22 Maret 2020 lalu, jadi untuk saat ini kami akan aktifkan kembali," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kapuas Hulu, Ahmad Yani, dihubungi ANTARA, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Senin.
 
Disampaikan Yani, selain mengaktifkan kembali penyelenggara tingkat kecamatan dan desa, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terutama gugus tugas dalam penyelenggaraan Pilkada serentak ditengah pandemi COVID-19.
 
Menurut dia, tahapan Pilkada akan dimulai pada 15 Juni mendatang, sehingga harus beberapa persiapan dilaksanakan dengan sinergitas semua pihak terkait.
 
"Kami siap melaksanakan Pilkada dengan tetap mengutamakan keselamatan penyelenggara dengan menggunakan protokol kesehatan," kata Yani.
 
Untuk itu, pihaknya telah mengusulkan penambahan anggaran dan telah dsetujui Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sebesar Rp1,152 milyar.
 
"Harapan kita semua tahapan hingga pelaksanaan pada 9 Desember 2020 mendatang dapat berjalan aman, lancar dan Pilkada kita berkualitas meski pun ditengah pandemi COVID-19," harap Yani.

 

Pewarta : Teofilusianto Timotius
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024