Batam (ANTARA) - Sebanyak 22.301 keluarga penerima manfaat menerima bantuan sosial tunai tahap tujuh di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid menyatakan setiap keluarga penerima manfaat menerima dana Rp300.000 setiap bulan.

"Bantuan sosial tunai ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada bapak ibu," kata Jefridin saat menyerahkan bantuan sosial tunai di Batam, Jumat.

Penyaluran bantuan sosial tunai tahap tujuh dilakukan serentak dan bertahap hingga 21 Oktober 2020.

Dalam kesempatan itu, Jefridin berpesan agar keluarga penerima manfaat menggunakan bantuan dengan baik, sesuai dengan tujuan program itu, untuk mengurangi beban sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat pada masa pandemi COVID-19.

"Saya minta terimalah dengan ikhlas, pergunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya," kata dia.

Ia juga mengajak keluarga penerima manfaat terus beryukur, agar Tuhan menambah nikmat.

"Maka dari itu kita harus mensyukurinya," kata dia.

 

Pewarta : Yuniati Jannatun Naim
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024