Pemprov Kepri putuskan larang mudik lokal

id Pemprov Kepri Putuskan Larang Mudik Lokal

Pemprov Kepri putuskan larang mudik lokal

Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad, saat diwawancara (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad mengumumkan tak ada kegiatan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi, termasuk mudik lokal antarpulau di dalam wilayah itu selama periode 6-17 Mei 2021.

Ansar menyebut keputusan itu diambil berdasarkan rapat koordinasi bersama Forkopimda se-Kepri di gedung daerah Tanjungpinang, Selasa (4/5).

"Juga sesuai kebijakan nasional, bahwa Pemerintah Daerah dan Pusat senada soal tak ada mudik guna mencegah penyebaran COVID-19," kata Ansar Ahmad.

Kendati tak ada mudik, kata dia, kapal cepat antarkabupaten/kota tetap beroperasi khusus mengangkut penumpang dengan pengecualian tertentu, antara lain untuk keperluan mengunjungi keluarga sakit/meninggal, ibu hamil, dan kegiatan pemerintahan.

"Itu pun harus dilengkapi hasil negatif COVID-19 GeNose, kemudian surat tugas khusus untuk ASN dan surat keterangan RT/RW hingga kelurahan untuk masyarakat awam," ungkap Ansar.

Lebih lanjut, Ansar menyampaikan larangan mudik juga mempertimbangkan kondisi kasus COVID-19 di daerah itu mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa pekan terakhir.

Berdasarkan data Satgas COVID-19, hingga hari ini jumlah kasus konfirmasi positif sudah mencapai 2.303 orang atau bertambah 16 orang.

Adapun rinciannya kasus konfirmasi bergejala 1.275 orang, konfirmasi tanpa gejala 1.028 orang, kasus perjalanan impor 258 orang, konfirmasi kontak erat 1.465 orang, tak ada konfirmasi perjalanan atau kontak erat 580 orang, dan selesai isolasi kasus konfirmasi 1.887 orang 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE