Tanjungpinang (ANTARA) - Sebanyak tiga pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tertular COVID-19 sehingga diberlakukan kerja dari rumah.
Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tengku Said Arif Fadillah di Tanjungpinang, Senin, mengatakan pejabat eselon II yang terinfeksi virus itu yakni M, B dan A.
"Hasil pemeriksaan tes usap dengan metode PCR terhadap Pak Juramadi Esram (Asisten I Pemprov Kepri), negatif, meskipun hasil antigen, positif," ujar Fadillah yang juga Sekda Kepri.
Selain itu, lanjutnya, sistem bekerja dari rumah juga diterapkan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepri. Hari ini, seluruh staf di BPKAD Kepri menjalani tes usap.
Aktivitas staf di kantor pemerintahan kembali normal setelah pasien COVID-19, sembuh.
"Tenaga kesehatan juga melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien COVID-19 untuk ditangani sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kepri sejak dua pekan terakhir gencar melakukan penyemprotan disinfektan di perkantoran. Mereka juga melakukan penyemprotan disinfektan di kediaman pasien COVID-19 untuk membunuh virus tersebut.
"Kami mengimbau agar masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat beraktivitas karena penularan COVID-19 sangat cepat dalam 1,5 bulan terakhir," tuturnya.
Berita Terkait
Danlanud RSA Natuna cek kesiapan bandara RSA jelang Lebaran Idul Fitri
Jumat, 29 Maret 2024 12:14 Wib
Satu orang anggota DPRD Kepri tersandung korupsi resmi diganti
Jumat, 29 Maret 2024 6:19 Wib
Pelni Batam tambah kapasitas 2.000 penumpang saat angkutan mudik lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 15:35 Wib
MTI Kepri minta Kemenhub sikapi kenaikan tarif kapal ferry Batam-Singapura
Kamis, 28 Maret 2024 15:26 Wib
Pemkot Batam berkomitmen untuk tingkatkan kualitas pengelolaan pemda lewat MCP
Kamis, 28 Maret 2024 15:00 Wib
Rudi: Industri digital jadi mesin penggerak ekonomi baru
Kamis, 28 Maret 2024 13:22 Wib
Perusahaan manufaktur Tiongkok rencana kembangkan usaha di Batam
Kamis, 28 Maret 2024 12:58 Wib
Polres Bintan keluarkan maklumat larangan untuk bakar hutan dan lahan
Kamis, 28 Maret 2024 12:38 Wib
Komentar