Batam (ANTARA) - Aparat Bea dan Cukai Batam menemukan ganja seberat 1,0508 gram dalam paket barang kiriman melalui jasa ekspedisi yang hendak dikirimkan keluar kota.
Dalam keterangan pers yang diterima di Batam, Kepulauan Riau, Kamis, disebutkan satwa anjing K-9 Bea Cukai yang mendeteksi keberadaan ganja dikemas dalam dua bungkus itu dalam tempat penimbunan sementara barang yang akan dikirim.
"Kronologi berawal dari kegiatan rutinitas Tim K-9 Bea Cukai Batam memeriksa barang yang akan dikirimkan keluar Batam," kata Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam Undani.
Dalam pemeriksaan barang di Tempat Penimbunan Sementara PK, anjing pelacak memberikan respons terhadap salah satu paket barang yang akan dikirim ke Ujung Pandang, Makassar dengan penerima berinisial F.
Paket itu dikirim seseorang berinisial A. Dalam keterangan yang tercantum, pengirim menginformasikan paket itu berisi baju dan makanan.
"Namun setelah paket dibuka, petugas menemukan dua bungkus plastik yang berisi rajangan daun dan biji yang mencurigakan," kata dia.
Pihaknya kemudian membawa barang tersebut untuk melalui uji laboratorium, dan hasilnya ternyata terdapat senyawa cannabinol dan delta-9 tetra hydro cannabivarian, yaitu senyawa yang terdapat dalam mariyuana.
Aparat Bea Cukai menyerahterimakan barang bukti itu ke Polda Kepri untuk proses lebih lanjut.
"Upaya penyelundupan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah)," kata dia.
Berita Terkait
JCH Embarkasi Batam berangkat gunakan Saudi Airlines
Kamis, 25 April 2024 19:23 Wib
Kemenag minta PPIH beri layanan prioritas pada calon haji lansia
Kamis, 25 April 2024 16:57 Wib
Kemenag Kepri layani sebanyak 9.130 calon haji di Asrama Haji Batam
Kamis, 25 April 2024 16:40 Wib
Polres Bintan-Kepri tangkap seorang pria penanam pohon ganja di kebun
Kamis, 25 April 2024 13:31 Wib
Polisi selidiki kasus kematian remaja yang over dosis narkotika
Kamis, 25 April 2024 12:26 Wib
Bapenda sebut kesadaran warga Kepri bayar pajak semakin baik
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Bea Cukai Kepri selamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar
Rabu, 24 April 2024 14:59 Wib
Realisasi penerimaan Bea dan Cukai Batam Kepri capai Rp98,42 miliar
Rabu, 24 April 2024 12:55 Wib
Komentar