Tanjungpinang (ANTARA) - Seorang pria di Kota Tanjungpinang, Kepri, Novianto melapor minta pertolongan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) setempat, karena cincin batu akik tersangkut di jari manisnya dan tak bisa dilepas.
Saat diitemui di kantor DPKP Tanjungpinang, Jalan Suka Berenang, Selasa (16/11), Novianto mengaku sudah memakai cincin tersebut sejak sebulan terakhir.
Awalnya, ia merasa cincin itu cocok dan pas dipakai di jarinya. Saat pertama kali dimasukkan pun tak ada mengalami masalah.
Namun, katanya, seminggu ke belakang cincin itu tiba-tiba tersangkut bahkan memicu luka dan pembengkakan pada jarinya.
"Dipegang saja sakit. Makanya saya minta tolong DPKP agar bisa dilepas," kata Novianto yang bekerja di Kantor Kesbangpol Pemkab Bintan itu.
Sementara itu Kepala Seksi Penyelamatan DPKP Tanjungpinang Eka Syahputra menyampaikan pihaknya sempat mencoba melepaskan cincin yang terjebak di jari Novianto, akan tetapi usaha itu gagal sebab korban mengerang kesakitan ketika jarinya disentuh.
"Kondisi cincin di jari Novianto sudah terlalu parah," ujar Eka.
Oleh karena itu, pihaknya menyarankan agar Novianto segera berobat ke Rumah Sakit Umum Provinsi Kepri untuk mendapatkan penanganan medis sebagaimana mestinya.
Berita Terkait
Prabowo penuhi undangan Raja Charles III di Inggris
Rabu, 20 November 2024 18:23 Wib
Polda Riau usut dugaan korupsi di BLUD RSD Madani Pekanbaru
Rabu, 20 November 2024 15:59 Wib
BPN Batam buka pelayanan di MPP
Rabu, 20 November 2024 14:41 Wib
Kasus kekerasan terhadap anak di Batam masih tinggi
Rabu, 20 November 2024 11:27 Wib
Polisi ringkus 15 anggota ormas pelaku perusakan gelper di Pekanbaru
Rabu, 20 November 2024 10:32 Wib
Tiga orang korban longsor di Bruno Purworejo meninggal dunia
Rabu, 20 November 2024 9:54 Wib
Polda Kepri ungkap peran oknum pegawai BP Batam di kasus TPPO
Rabu, 20 November 2024 7:27 Wib
Logistik Pilkada Kota Batam ditargetkan tiba di TPS H-2 pencoblosan
Rabu, 20 November 2024 6:56 Wib
Komentar