Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membuka program "Sehari Jadi Menteri PPPA" yang seleksinya dapat diikuti seluruh anak Indonesia berusia 15 hingga 18 tahun.
"Dua anak yang terdiri dari laki-laki dan perempuan akan diberikan kesempatan berperan sebagai Menteri PPPA selama sehari pada November mendatang untuk mempelopori kampanye bersama dalam memerangi kekerasan seksual," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Dua anak yang terpilih memiliki kesempatan menyampaikan gagasan terkait perlindungan anak dari kekerasan kepada para pembuat keputusan.
Program "Sehari Jadi Menteri PPPA" diharapkan mampu menginspirasi anak-anak untuk menjadi pelapor yang berkontribusi aktif melaporkan kekerasan seksual yang terjadi dan inspirator dalam perlindungan anak dan penghapusan kekerasan seksual.
"Ini kesempatan bagi anak Indonesia untuk mengambil peran strategis selama satu hari sekaligus menunjukkan potensi kepemimpinan kalian, khususnya dalam perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan seksual," kata Bintang.
Informasi lebih lanjut mengenai Sehari Jadi Menteri PPPA itu dapat diikuti melalui media sosial Kementerian PPPA dan Plan Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemen PPPA buka kesempatan pelajar untuk "Sehari Jadi Menteri"
Berita Terkait
BMKG prakirakan cuaca Kepri hari ini berawan dan berpotensi hujan
Senin, 2 Desember 2024 5:58 Wib
Begini kondisi ibu yang ditusuk anaknya di Jaksel
Minggu, 1 Desember 2024 13:33 Wib
Dinkes Kepri: Belum ada laporan kasus diabetes anak
Minggu, 1 Desember 2024 10:02 Wib
Disdik Batam tunggu arahan Kemendagri terkait makan bergizi gratis
Minggu, 1 Desember 2024 6:52 Wib
Remaja bunuh ayah dan nenek, KPPPA koordinasi dengan polisi
Minggu, 1 Desember 2024 6:14 Wib
Cuaca Kepri di hari pertama bulan Desember diprakirakan berawan
Minggu, 1 Desember 2024 5:51 Wib
Pemkab Natuna beri bimbingan konseling ke pelaku kekerasan
Sabtu, 30 November 2024 16:12 Wib
Pemkot Batam anggarkan Rp400 juta lakukan revitalisasi UPTD PPA
Sabtu, 30 November 2024 15:17 Wib
Komentar