
Istri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka
Jumat, 19 Agustus 2022 14:24 WIB

Jakarta (ANTARA) - Tim khusus Polri pada Jumat siang mengumumkan penetapan Putri Candrawathi, istri Irjen Polisi Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Istri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J
Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
