Kemendagri targetkan Perppu Pemilu rampung September

id Kemendagri,Perppu Pemilu,DOB Papua,Pemilu 2024

Kemendagri targetkan Perppu Pemilu rampung September

Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Kemendagri Bahtiar. (ANTARA/HO-Kemendagri)

Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menargetkan Perppu terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) rampung sebelum Oktober mendatang, guna mengakomodir penyelenggaraan Pemilu 2024 di daerah otonomi baru (DOB) Papua.

"Iya (sebelum Oktober), enggak ada masalah. Sebenarnya prinsip, draf sudah siap sebenarnya. Draf awal sudah siap," kata Bahtiar di Jakarta, Kamis.

Pihaknya akan merumuskan rancangan tersebut terlebih dahulu, untuk kemudian mendengarkan kembali masukkan dari KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP. Setelahnya, akan dilanjutkan dengan melaporkan ke Komisi II DPR RI.

"Nanti kita ajak sekretariat Komisi II juga nanti kami laporkan kembali," kata dia.

"Prinsipnya pemerintah kan harus dirapikan dulu" kata dia kemudian.

Bahtiar mengatakan proses tersebut pada pokoknya cukup sederhana sehingga diharapkan dapat rampung sebelum Oktober, yakni menambahkan lampiran soal pemekaran DOB Papua di dalam UU Pemilu.

"Perintah Pasal 20 (UU Pemilu) itu kan daerah baru itu pemekaran Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, nanti juga Papua Barat Daya kalau jadi Undang-Undang, perintahnya kan diikutsertakan dalam Pemilu dan Pilkada serentak 2024," kata dia.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendagri targetkan Perppu Pemilu rampung bulan ini

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE