Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menargetkan Perppu terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) rampung sebelum Oktober mendatang, guna mengakomodir penyelenggaraan Pemilu 2024 di daerah otonomi baru (DOB) Papua.
"Iya (sebelum Oktober), enggak ada masalah. Sebenarnya prinsip, draf sudah siap sebenarnya. Draf awal sudah siap," kata Bahtiar di Jakarta, Kamis.
Pihaknya akan merumuskan rancangan tersebut terlebih dahulu, untuk kemudian mendengarkan kembali masukkan dari KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP. Setelahnya, akan dilanjutkan dengan melaporkan ke Komisi II DPR RI.
"Nanti kita ajak sekretariat Komisi II juga nanti kami laporkan kembali," kata dia.
"Prinsipnya pemerintah kan harus dirapikan dulu" kata dia kemudian.
Bahtiar mengatakan proses tersebut pada pokoknya cukup sederhana sehingga diharapkan dapat rampung sebelum Oktober, yakni menambahkan lampiran soal pemekaran DOB Papua di dalam UU Pemilu.
"Perintah Pasal 20 (UU Pemilu) itu kan daerah baru itu pemekaran Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, nanti juga Papua Barat Daya kalau jadi Undang-Undang, perintahnya kan diikutsertakan dalam Pemilu dan Pilkada serentak 2024," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendagri targetkan Perppu Pemilu rampung bulan ini
Berita Terkait
PPIH sebut JCH lansia Embarkasi Batam duduk di kelas bisnis
Sabtu, 18 Mei 2024 17:38 Wib
Satgas Damai Cartenz berhasil tangkap Komandan KKB wilayah Dokoge Paniai
Sabtu, 18 Mei 2024 15:22 Wib
3 calhaj Embarkasi Batam sembuh dan tunggu jadwal keberangkatan
Sabtu, 18 Mei 2024 8:34 Wib
Pemkot Batam ajak masyarakat semarakkan MTQH X 2024
Jumat, 17 Mei 2024 18:10 Wib
Dinkes Tanjungpinang lanjutkan program layanan KB gratis hingga Juni 2024
Jumat, 17 Mei 2024 15:09 Wib
KPU Natuna lantik 85 anggota PPK Pilkada 2024
Jumat, 17 Mei 2024 8:18 Wib
PDI Perjuangan usung Ahok di Pilkada Sumut 2024
Jumat, 17 Mei 2024 6:03 Wib
KPU Batam ingatkan PPK hal krusial pemutakhiran data pemilih
Kamis, 16 Mei 2024 18:09 Wib
Komentar