Logo Header Antaranews Kepri

Polisi tangkap penipu gandakan uang

Selasa, 13 September 2022 18:17 WIB
Image Print
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho saat melihat lokasi kejadian peristiwa pembunuhan di Ciledug, Selasa. (ANTARA).
Pelaku sudah ditangkap dan diamankan barang buktinya juga satu unit motor dan dua unit ponsel yang merupakan milik korban

Tangerang (ANTARA) - Polres Metro Tangerang Kota melalui unit reskrim Polsek Neglasari menangkap seseorang berinisial IS (37 tahun) asal Kabupaten Brebes Jawa Tengah karena melakukan penipuan dengan mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Selasa mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan korban bernama Mashadi (29 tahun) warga Cirebon yang kehilangan motor dan dua unit handphone pada tanggal 4 September 2022 di TPU Selapajang Neglasari.

Pelaku ditangkap pada hari Senin, 12 September 2022 di kawasan Jalan Raya Pakuhaji, Desa kayu Agung Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

"Pelaku sudah ditangkap dan diamankan barang buktinya juga satu unit motor dan dua unit ponsel yang merupakan milik korban," kata Kapolres dalam keterangannya.

Modus yang dilakukan pelaku adalah mengaku sebagai anak dari pemuka agama di Mauk, Kabupaten Tangerang. Pelaku kemudian menunjukkan kemampuan ilmu mengubah daun menjadi uang dan mengeluarkan pusaka dari dalam tubuh.

Setelah korban percaya, kemudian pelaku mengajak korban untuk melakukan ziarah ke makam keramat di TPU Selapajang. Di lokasi tersebut, pelaku kemudian meminjam motor dan dua ponsel korban dengan alibi untuk dibersihkan dari ritual ghaib.




Pewarta :
Editor: Nikolas Panama
COPYRIGHT © ANTARA 2026