Logo Header Antaranews Kepri

Lapas se-Indonesia Kelebihan 55 Ribu Narapidana

Selasa, 20 Juli 2010 19:48 WIB
Image Print

Batam, (ANTARA News) - Lembaga Pemasyarakatan (LP) di seluruh Indonesia masih kelebihan kapasitas sekitar 55.000 orang narapidana, kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar.

"Kapasitas Lapas di seluruh Indonesia 80.000, sedangkan sekarang ada 135 ribu orang narapidana," kata Menteri usai memberikan grasi kepada Salbiyah (75) di LP Kelas II A Tembesi Batam, Selasa.

Ia mengatakan sebanyak 55.000 orang narapidana dalam keadaan susah, karena berada di temopat yang kekurangan daya tampung.

Untuk memberi tempoat yang baik bagi 55.000 orang narapidana dibutuhkan lapas sebesar lima kali lapangan sepak bola, kata Menteri.

Pemerintah, kata dia, menyiapkan anggaran Rp700 miliar untuk membangun 31 Lapas agar kebutuhan terpenuhi.

Sebanyak 31 Lapas itu dapat mampu menampung sekitar 10.000 orang narapidana, sehingga kapasitas Lapas masih kurang untuk 45.000 orang narapidana lagi.

Menteri menargetkan konstruksi pembangunan Lapas dapat selesai pada 2010, dan diselesaikan pada 2011.

Ia menyatakan pembangunan Lapas terkendala anggaran yang belum cair.

"Bagaimana mau membangun lapas, uangnya saja belum cair. Tetapi kita tidak menyalahkan siapa-siapa, dan biar rapor mau merah, hijau dan bahkan hitam sekali pun, namun bukti kerja yang dilakukan Kemenkumham bisa dirasakan masyarakat," katanya.

Proses tender untuk pengerjaan 31 lapas sudah bisa dimulai pada akhir Juli 2010, dan diharapkan pada Oktober bisa dimulai pengerjaannya yang semuannya dengan dana dari APBN Perubahan. (Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026