Logo Header Antaranews Kepri

KY pantau persidangan Ferdy Sambo

Kamis, 29 September 2022 13:51 WIB
Image Print
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU/am.

Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) RI Miko Ginting menyatakan akan hadir dalam persidangan perkara Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai bentuk kewenangan pemantauan di persidangan guna menjaga kemandirian hakim.

“Muara dari kewenangan pemantauan ini ada dua. Pertama, untuk menjaga agar hakim tidak melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Kedua, untuk menjaga agar hakim tidak direndahkan kehormatannya, misalnya melalui intimidasi atau iming-iming,” kata Miko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

KY sedang merumuskan respons konkret terhadap hal ini dengan mempertimbangkan berbagai usulan.

Misalnya,kata dia, ada wacana "safe house" atau "temporary relocation mechanism" terhadap para hakim, terutama apabila perkara ini tetap disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Ada juga usulan untuk mendorong pemindahan lokasi sidang dengan persetujuan Ketua MA,” ucap Miko.

KY akan membuka komunikasi dengan pimpinan Mahkamah Agung (MA) karena MA pasti sedang merumuskan mitigasi risiko terhadap situasi ini, ucap Miko.

“Apalagi, ini bukan kali pertama MA mengelola persidangan yang sifatnya 'high profile',” tuturnya.

Yang pasti, papar dia, keseimbangan antara keamanan dan keselamatan hakim dan para pihak, akses dan partisipasi publik, serta integritas pembuktian perlu diusahakan bersama. KY senantiasa mendukung para hakim untuk menjaga dan menegakkan kemandiriannya.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KY hadir memantau persidangan Ferdy Sambo



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026