
APBD Perubahan 2010 Bertambah Rp133 Miliar

Tanjungpinang (ANTARA News) - APBD perubahan 2010 Provinsi Kepulauan Riau bertambah Rp133 miliar karena dana bagi hasil minyak dan gas 2008 disalurkan pemerintah pusat, kata seorang anggota DPR setempat.
Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Rudy Chua di Tanjungpinang, Sabtu 31 Juli 2010, mengatakan, penambahan anggaran tersebut tidak signifikan selama satu semester pada 2010.
"Total anggaran perubahan yang dibahas tim anggaran eksekutif dan legislatif sekarang sebesar Rp1,9 triliun," kata Rudy yang dihubungi dari Tanjungpinang.
Anggaran murni 2010 belum dimasukkan ke dalam APBD Perubahan.
Program pemerintahan yang menggunakan anggaran murni akan dievaluasi pada pembahasan anggaran perubahan nanti, ujarnya.
"Program pemerintahan yang diprioritaskan akan dilanjutkan pada pelaksanaan anggaran perubahan," tambahnya lagi.
Tunda bayar
Sementara anggota Komisi II DPRD Kepri Yudi Carsana mengatakan, sebagian dana tunda bayar minyak dan gas untuk Kepri akan dimasukkan ke anggaran murni 2011 mengingat keterbatasan waktu dalam melaksanakan anggaran perubahan 2010.
"Pelaksanaan program pemerintahan yang bersumber dari anggaran perubahan 2010 dibatasi oleh waktu, sementara sekarang masih dalam proses pembahasan yang memakan waktu cukup lama," katanya.
Tim anggaran ekskutif dan legislatif memanfaatkan anggaran perubahan untuk kegiatan yang berguna bagi masyarakat. Kegiatan seremonial dan lain-lain yang tidak penting sebaiknya tidak dimasukkan dalam rencana kerja anggaran.
"Kegiatan yang membuang-buang anggaran sebaiknya dihapus, diganti dengan program yang bermanfaat bagi masyarakat daerah ini," katanya. (S019/Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
