Logo Header Antaranews Kepri

Hotman Paris jadi pengacara Teddy Minahasa

Selasa, 25 Oktober 2022 05:28 WIB
Image Print
Kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, memberikan keterangan di Mako Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Hotman Paris Hutapea menyatakan menerima tawaran menjadi pengacara dari Irjen Pol Teddy Minahasa tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu.

"Motivasi saya kenapa mau, karena waktu jauh sebelum corona waktu Pak Teddy Minahasa ini menjadi Karopaminal di Div Propam sudah banyak membantu kasus-kasus pengaduan di Kopi Joni, rakyat-rakyat kecil yang saya bantu," ungkap Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Senin.

"Saya sendiri baru hari ini mulai bertugas dengan tim saya," kata dia menambahkan.

Menurut dia, sudah menjadi tugas seorang pengacara untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang sedang mengalami masalah terkait hukum agar mendapat keputusan yang sesuai dengan fakta.

"Jadi seperti di Amerika, orang sudah terbukti membunuh pun di depan polisi. Polisi wajib menjanjikan pengacara, kalau nggak kasusnya batal," ucap dia.

Dia mengatakan bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan, dirinya menemukan satu kunci pokok dari kasus yang sedang dialami oleh kliennya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hotman Paris terima tawaran jadi pengacara Teddy Minahasa



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026