
Iran siapkan peraturan pungutan kapal di Selat Hormuz

Teheran (ANTARA) - Parlemen Iran menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) untuk mengatur pelayaran di Selat Hormuz, termasuk pungutan biaya melintas dan larangan bagi kapal AS dan Israel.
"RUU terkait rezim hukum di Selat Hormuz telah siap," kata Ketua Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran, Ebrahim Azizi, pada Jumat (8/5), seperti dikutip kantor berita Fars.
Ia menambahkan bahwa RUU tersebut akan disahkan dalam sidang paripurna parlemen sebelum diserahkan kepada Dewan Wali untuk mendapatkan persetujuan.
Komisi parlemen itu sebelumnya telah menyetujui rancangan awal UU tersebut, yang mengatur mekanisme pungutan di Selat Hormuz.
RUU itu juga mencakup larangan melintas bagi kapal AS, Israel, dan negara-negara yang terlibat dalam kebijakan sanksi terhadap Iran.
Bank sentral Iran juga disebut telah membuka empat rekening baru dalam mata uang rial Iran, yuan, dolar AS, dan euro, untuk menampung pembayaran pungutan di Selat Hormuz.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Iran siapkan RUU pungutan dan larangan kapal di Selat Hormuz
Pewarta : Nabil Ihsan
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
