
Apel Pagi Ditiadakan Selama Puasa

Tanjungpinang (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meniadakan apel pagi selama pelaksanaan Puasa 1431 Hijriah, namun upacara peringatan hari Kemerdekaan Indonesia tetap dilaksanakan pada 17 Agustus 2010.
Kepala Biro Umum Pemerintah Kepulauan Riau (Kepri) Irmansyah, Rabu 11 Agustus 2010, mengatakan, apel pagi dilaksanakan kembali setelah liburan Idul Fitri.
"Kebijakan itu rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap pegawai dan honorer yang melaksanakan ibadah puasa," katanya.
Irmansyah mengatakan, jam kerja pegawai dan tenaga honorer juga berubah selama bulan puasa.
Biasanya mereka masuk kerja paling lama pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB, namun selama puasa pulang lebih cepat satu jam.
"Pegawai dan tenaga honorer, terutama dari kalangan ibu-ibu harus mempersiapkan diri untuk berbuka puasa, karena itu pemerintah meringankan beban kerja mereka," katanya.
Irmansyah mengimbau seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kepri bekerja secara maksimal, tidak boleh bolos kerja dengan alasan puasa.
Pengawasan melekat tetap dilakukan pimpinan satuan kerja.
Pegawai dan honorer yang tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Sebaiknya semangat kerja semakin meningkat selama puasa, karena pahalanya berlipat ganda," katanya. (NP/Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
