Batam (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan pemangku kebijakan terkait pencegahan dan penegakan hukum perusakan hutan yang ada di daerah setempat.
"Dalam pertemuan tadi disampaikan bahwa sudah sekitar 47 persen bahwa hutan di Kepri diokupasi. Barangkali antisipasinya angka ini jangan bergerak lagi. Bahkan melakukan perbaikan hutan yang sudah rusak lebih baik," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri Lagat Siadari di Batam, Kamis.
Ia mengatakan hal tersebut dinilai penting karena terdapat hutan yang di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang disertai dengan waduk.
"Kalau hutannya rusak maka waduknya rusak, air waduk menjadi habis ataupun berkurang. Ini yang kami antisipasi," ujar dia.
Adapun beberapa pemangku kebijakan yang dilibatkan dalam pencegahan dan penegakan hukum perusakan hutan di Kepri di antaranya Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah XII Tanjung Pinang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Provinsi Kepri, Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hingga Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala Bidang Tata Kelola Kehutanan dan Pemanfaatan Hasil Hutan DLHK Provinsi Kepri Bherly Andia mengatakan kawasan hutan di Kepri sekitar 382 ribu hektar namun 47 persen lainnya sudah tidak kawasan hutan.
Ia menjelaskan kawasan tersebut digunakan sebagai permukiman, pertanian, perkebunan, pertambangan dan kawasan industri.
"Sebagian area yang tidak hutan itu memang sudah ada izinnya dan sebagian lagi memang ilegal. Dan inilah sinergi antara kita yang di bangun Ombudsman agar bisa menyelesaikan persoalan tadi," kata Bherly.
Lebih lanjut Bherly menjelaskan kerusakan hutan terbesar di Kepri berada di Kota Batam, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Karimun.
Hal itu dikarenakan tiga daerah tersebut ditujukan sebagai kawasan investasi Free Trade Zone (FTZ).
"Karena daerah tersebut tujuan investasi di tetapkan sebagai kawasan FTZ juga ruang itu menjadi kebutuhan dan juga peningkatan jumlah penduduk. Itu paling besar di Kepri, yakni di Batam, Bintan, dan Karimun," kata dia.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ombudsman tingkatkan sinergi dalam pencegahan perusakan hutan di Kepri
Berita Terkait
Kanwil Kemenkumham Kepri lolos penilaian evaluasi TPI menuju WBK 2024
Minggu, 19 Mei 2024 20:19 Wib
PT Timah gencarkan layanan kesehatan hingga ke desa terpencil di Kepri
Minggu, 19 Mei 2024 10:59 Wib
Satu calon haji Indragiri Hilir gagal jantung di rawat di RSBP Batam
Sabtu, 18 Mei 2024 20:18 Wib
Bupati Siak paparkan potensi peluang investasi di Batam
Sabtu, 18 Mei 2024 19:52 Wib
PPIH sebut JCH lansia Embarkasi Batam duduk di kelas bisnis
Sabtu, 18 Mei 2024 17:38 Wib
Pemkot Batam uji coba parkir berlangganan untuk upaya peningkatkan PAD
Sabtu, 18 Mei 2024 15:34 Wib
Kemenkumham Kepri siap bangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi
Sabtu, 18 Mei 2024 12:50 Wib
Pemkab Natuna berikan alat bantu fisik kepada para penyandang disabilitas
Sabtu, 18 Mei 2024 10:33 Wib
Komentar