
Warga Protes Listrik Rumah Ketua DPRD Kepri

Tanjungpinang (ANTARA News) - Warga komplek perumahan Bintan Mas Residence, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, protes karena PT PLN Cabang Tanjungpinang memasang sambungan baru untuk listrik rumah Ketua DPRD Kepulauan Riau Nur Syafriadi di kompleks tersebut.
"Bagaimana kami tidak protes, rumah beliau baru siap dua bulan sudah dipasang listrik oleh PLN, sedangkan saya sudah setahun antre dalam daftar pemasangan baru, sampai saat ini belum dipasang," kata warga salah seorang warga, Ujang, Minggu.
Menurut dia, PLN tebang pilih dalam melayani listrik bagi warga.
"Apa karena dia pejabat? Padahal, PLN sering berjanji tidak akan melakukan penyambungan baru karena masih kekurangan daya listrik," katanya.
Di Perumahan Bintan Mas Residence baru rumah Nur Syafriadi yang dialiri listrik langsung dari PLN, sementara yang lain masih menggunakan listrik "curah" dari pengembang atau menyambung kabel dari warga sekitar.
"Pemasangan listrik di rumah pejabat tersebut mendatangkan kecemburuan sosial, padahal daftar antre saat ini mencapai puluhan ribu pelanggan," kata Ujang sambil menunjukkan daftar antrean pemasangan listrik yang sudah satu tahun lebih.
Merasa didesak
Kepala PLN Cabang Tanjungpinang, Hendra Slamet merasa didesak DPRD Kepulauan Riau untuk melakukan penyambungan baru di rumah pribadi milik Nur Syafriadi.
"PLN didesak oleh DPRD Kepri. Ini ada surat resmi dari DPRD yang ditandatangani sendiri oleh Ketua Nur Syafriadi," kata Hendra.
Hendra mengatakan, listrik yang dipasang di rumah pribadi Nur Syariadi berkapasitas 2.200 KWH.
"Sekretaris DPRD Kepri mengatakan itu merupakan rumah dinas, karena sampai saat ini rumah dinas DPRD belum ada," katanya.
Mengenai protes masyarakat, menurut Hendra, DPRD Kepri yang akan bertanggungjawab.
"Kami didesak untuk memasang di rumah pejabat. DPRD Kepri juga berjanji akan bertanggungjawab jika diprotes masyarakat," katanya.
Hendra mengakui kondisi listrik di Tanjungpinang saat ini sangat terbatas.
Memang masih pas-pasan, tapi untuk 2.200 KWH sepertinya tidak apa-apa," katanya.
Hendra tidak mau berkomentar banyak dan menyerahkan semuanya kepada Sekretaris DPRD Kepri untuk menjawab.
"Silakan tanya langsung kepada Sekretaris DPRD Kepri, biar lebih jelas," katanya.
Sekretaris DPRD
Sekretaris DPRD Kepri, Abdurrahman, mengatakan hanya membuat surat, sedang yang berkepentingan adalah Nur Syafriadi.
"Anda tanya Pak Nur saja, yang berkepentingan 'kan dia. Saya hanya membuatkan surat," ujar Abdurrahman.
Abdurrahman mengatakan rumah pribadi yang dialiri listrik atas permintaan tersebut sekaligus menjadi rumah dinas Ketua DPRD Kepri.
"Ketua DPRD Kepri 'kan harus tinggal di Tanjungpinang, sementara rumah dinas tidak ada, yang ada hanya rumah pribadi tanpa dialiri listrik. Jadi pemasangan listrik untuk membantu kelancaran tugas," ujar Abdurrahman.
Lima tahun sebelumnya, Nur Syafriadi juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kepri, namun tidak tinggal di Tanjungpinang, tapi di Batam.
"Pejabat mempunyai hak protokoler dan skala prioritas harus diambil karena beliau juga pembuat kebijakan. Tidak bisa disamaratakan," katanya.
Dia berharap warga dapat mengerti dan mengambil dari segi positif karena ke depan seluruh warga masyarakat pun bisa menikmati aliran listrik PLN. (ANT-029A013/Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
