
DPRD Bintan: Anggaran Sektor Kesehatan Masih Rendah

Tanjungpinang (ANTARA News) - Komisi III DPRD Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, menilai anggaran sektor kesehatan di daerah tersebut masih rendah karena besarnya hanya sekitar enam persen dari total anggaran.
Ketua Komisi III DPRD Bintan Raja Miskal, Senin 20 Aeptember 2010, mengatakan, berdasarkan ketentuan, seharusnya anggaran untuk sektor kesehatan minimal 10 persen dari total anggaran daerah.
"Anggaran daerah untuk sektor kesehatan semestinya 10 persen, dan tidak termasuk gaji," ujar Raja yang telah dua periode menjabat sebagai anggota DPRD Bintan.
Ia mengatakan, sebagian anggota DPRD Bintan menyatakan setuju jika anggaran kesehatan ditambah, sesuai dengan ketentuan. Mereka akan mendorong pemerintah untuk merealisasikannya.
Ia merasa optimistis sektor kesehatan lebih diperhatikan pada pembahasan APBD-P Bintan 2010. Anggaran perubahan Bintan tahun 2010 sebesar Rp593 miliar.
"Kami berharap pos anggaran kesehatan mencapai 6 persen dari total APBD-P Bintan 2010," katanya.
Menurutnya, sektor kesehatan di Bintan kurang diperhatikan pemerintah. Anggaran yang kecil akan mempengaruhi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sementara sektor kesehatan di Bintan masih banyak yang perlu dibenahi, seperti penambahan dokter dan pemerataan tenaga kesehatan di setiap kecamatan.
"Program Dinas Kesehatan Bintan juga terhambat karena anggaran tidak mencukupi," katanya.
Ia berharap tim anggaran legislatif dan eksekutif memperhatikan permasalahan tersebut sehingga sektor kesehatan di Bintan dapat ditingkatkan, sebagaimana yang diinginkan masyarakat.
"Permasalahan anggaran untuk sektor kesehatan telah disampaikan kepada tim anggaran legislatif dan eksekutif. Kami akan memperjuangkan agar anggaran kesehatan mencapai 10 persen dari total anggaran," katanya. (ANT-NP/Z003/Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
