
Panwas: Pengawasan Pilkada Karimun Lemah

Karimun (ANTARA News)- Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Tiuridah, mengakui pengawasan pelaksanaan pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Karimun periode 2011-2016 lemah.
"Sampai saat ini anggota panitia pengawas (panwas) baru kami bertiga saja, bagaimana bisa optimal melakukan pengawasan padahal pemilihan kepala daerah (pilkada) sudah memasuki tahapan pengambilan formulir pendaftaran kandidat," ucapnya di Tanjung Balai Karimun, Sabtu.
Tiuridah menjelaskan idealnya Panwas terbentuk Juli lalu atau satu bulan sebelum tahapan pilkada di mulai dari panitian pengawas kecamatan (panwascam) hingga petugas pengawas lapangan (PPL).
"Karena beberapa kendala, kami terpaksa mengulur waktu. Panwas kabupaten saja baru dilantik Agustus lalu sehingga otomatis pelantikan panwascam dan PPL molor. Tetapi, kami optimistis paling lambat panwascam di sembilan kecamatan dan PPL di 54 kelurahan/ desa sudah terbentuk awal Oktober mendatang," jelasnya.
Dia menuturkan salah satu kendala terbesar penyebab belum dilantiknya panwascam dan PPL dikarenakan belum ada dana.
"Saat ini saja kami sudah utang lebih kurang sebesar Rp15 juta untuk ewa kantor, pengumuman/iklan dan biaya tes tertulis panwascam 22 September lalu," ujarnya.
Rendah
Selain itu, dia juga menuturkan berdasarkan pengamatannya khusus di Pulau Karimun Besar, animo masyarakat untuk mengecek nama yang terdaftar dalam daftar pemilih sementara (DPS) sangat rendah.
"Pengamatan kami di setiap kelurahan di tiga kecamatan Pulau Karimun, hanya satu warga masyarakat kelurahan yang proaktif mengecek namanya di DPS yang sudah dipublikasikan KPU," tuturnya.
Untuk itu dia mengimbau pada seluruh masyarakat Karimun proaktif mengecek namanya. Bila belum terdaftar segera laporkan pada RT setempat sesuai dengan tempat dirinya berdomisili.
"Jangan disaat DPS tersebut sudah ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) baru mengecek nama dan komplain kepada KPU," katanya. (ANT-HAM/A013/Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
