Logo Header Antaranews Kepri

Disperindag Kepri Larang Tabung Gas Dijual Mahal

Kamis, 14 Oktober 2010 16:09 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA News) - Dinas Perindustrian Provinsi Kepulauan Riau melarang pedagang menjual tabung gas Pertamina terlalu mahal, karena merugikan konsumen.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepulauan Riau (Disperindag Kepri) Syed M Taufik, Kamis 14 Oktober 2010, mengancam akan mencabut izin yang dimiliki pedagang tabung gas yang mencari keuntungan terlalu besar tanpa memedulikan nasib konsumen.

"Kami akan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota dalam menangani permasalahan itu, karena sudah banyak keluhan yang kami terima dari warga masyarakat," katanya.

Disperindag Kepri telah membentuk tim yang bertugas mengawasi perdagangan tabung gas Pertamina, dan juga memantau harga sembako di wilayah tersebut. Dalam waktu dekat tim itu akan melakukan sidak di seluruh tempat penjualan tabung gas.

"Untuk tahap awal, kami akan memberi surat peringatan kepada pedagang yang menjual tabung gas terlalu tinggi. Jika tidak dihiraukan, maka kami akan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mencabut izinnya," ungkapnya.

Berdasarkan informasi harga tabung gas yang dijual pedagang bervariasi, mulai dari Rp380.000 hingga Rp500.000. Harga yang variatif tersebut disebabkan hingga sekarang pemerintah belum menetapkan harga tabung gas yang dijual pedagang kepada konsumen.

Pemerintah akan bekerja sama dengan pihak Pertamina untuk mengatur harga tabung gas yang dijual pedagang sehingga tidak memberatkan masyarakat.

"Sebaiknya pedagang tidak mengambil keuntungan lebih dari 10 persen," ujarnya.

Harga tabung gas mulai mengalami kenaikan yang tidak wajar setelah pemerintah melarang penggunaan tabung gas asal Malaysia dan Singapura. Warga masyarakat pun akhirnya terpaksa membeli tabung gas Pertamina meski harganya mahal,

"Kemungkinan kondisi itu dimanfaatkan pedagang," katanya.

Sementara Kepala Disperindag Tanjungpinang Efiar M Amin, mengatakan, pihaknya tidak dapat berbuat banyak dalam menangani permasalahan itu, karena merupakan kewenangan Pertamina.

Disperindag Tanjungpinang telah menyampaikan keluhan masyarakat yang membeli tabung gas dengan harga yang tinggi dan tidak wajar, namun hingga sekarang belum ditanggapi pihak Pertamina. Tanjungpinang memiliki tiga agen yang menjual tabung gas kepada puluhan pengecer.

"Kami minta Pertamina turut menertibkan pedagang yang menjual tabung gas dengan harga yang tidak wajar," ujar Efiar. (ANT-NP/Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026