Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau mengimbau warga secara rutin memeriksa kondisi selang dan regulator gas menyusul insiden ledakkan tabung gas pada Rabu, dini hari.
Kepala Bidang Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Natuna Benny Suparta dikonfirmasi dari Natuna, Rabu, mengatakan ledakan gas terjadi di dapur salah satu warga Kecamatan Bunguran Timur.
Peristiwa itu tidak memakan korban dan tidak menyebabkan kebakaran. Penyebab ledakan diduga akibat gas keluar dari tabung yang kemudian tersulut oleh sumber api atau percikan listrik.
“Gunakan selang dan regulator berstandar SNI (Standar Nasional Indonesia),” ucap dia.
Pemeriksaan secara berkala penting dilakukan agar pemilik dapat segera mengetahui jika terdapat kebocoran atau kerusakan pada selang maupun regulator.
Baca juga: Pemkab Natuna tanggung biaya calon Jamaah Haji di asrama haji Batam
Selain pemeriksaan, lokasi penyimpanan tabung gas dan ruang juga harus diperhatikan, yakni wajib memiliki sirkulasi udara yang baik serta dijauhkan dari sumber api dan bahan mudah terbakar.
Ventilasi udara yang baik, untuk mencegah penumpukan gas yang bisa memicu ledakan apabila terkena percikan api.
“Penempatan tabung gas juga harus diperhatikan. Jangan menyimpan tabung gas di dalam lemari atau ruang tertutup lainnya,” ucap dia.
Ia menjelaskan langkah pertama saat terjadi ledakan yang menyebabkan kebakaran, antara lain tetap tenang, segera mencabut regulator untuk menghentikan aliran gas, dan memindahkan tabung gas dari sumber api jika memungkinkan.
Baca juga: Bea Cukai Batam tambah anjing pelacak K9 perkuat pengawasan
Selanjutnya, api dapat dipadamkan dengan menutupnya menggunakan kain basah. Jika api tidak kunjung padam, segera hubungi petugas pemadam kebakaran.
“Jika tercium bau gas atau terdengar suara mendesis, segera buka ventilasi, jendela, dan pintu. Jangan menyalakan lampu atau alat elektronik, karena percikan listrik dari sakelar dapat memicu kebakaran,” ujar dia.
Ia menjelaskan bahwa secara ideal setiap penghuni rumah mengetahui cara penanganan awal kebakaran serta memiliki alat pemadam api ringan (APAR) jika memungkinkan.
“Api dalam skala kecil masih bisa dipadamkan menggunakan kain basah, asalkan dilakukan dengan cepat dan tepat,” ucap dia.
Baca juga: Mantan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang jadi saksi mahkota
Komentar