Logo Header Antaranews Kepri

Polisi "sidak" perizinan distributor petasan

Minggu, 25 Desember 2022 10:46 WIB
Image Print
Kapolda Kepulauan Babel  Irjen Pol. Drs. Yan Sultra Indrajaya. ANTAR/Aprionis
Kami mengantisipasi petasan yang memiliki daya ledak besar yang membahayakan keselamatan masyarakat umum

Pangkalpinang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan inspeksi mendadak perizinan distributor petasan guna mewaspadai pesta petasan daya ledak besar pada perayaan malam Tahun Baru 2023.

"Kami mengantisipasi petasan yang memiliki daya ledak besar yang membahayakan keselamatan masyarakat umum," kata Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol. Drs. Yan Sultra Indrajaya di Pangkalpinang, Minggu.

Ia mengatakan saat ini Polda Kepulauan Babel masih menunggu instruksi dari Kapolri terkait pesta kembang api dan petasan dalam menyambut Tahun Baru 2023. Namun demikian, pihaknya akan segera melakukan pengecekan perizinan distributor dan penjual petasan ini.

"Kalau nanti pesta kembang api ini diizinkan, maka kita tidak mempermasalahkan nya. Namun demikian, kami akan memeriksa perizinan penjualan petasan ini sebagai antisipasi penggunaan petasan ukuran besar yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan keselamatan orang lain," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Nikolas Panama
COPYRIGHT © ANTARA 2026