
Ferdy Sambo jadi saksi sidang etik Bharada E
Rabu, 22 Februari 2023 13:22 WIB

Jakarta (ANTARA) -
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo jadi salah satu saksi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bharada Richard Eliezer yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Selain Sambo, ada tujuh saksi lainnya yang akan diminta memberikan keterangan, yakni Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf. Kemudian, Kombes Pol. MBP, AKP DC, Iptu JA, Ipda AM dan Ipda S.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut, Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf tidak hadir di sidang KKEP Bharada Eliezer karena alasan perizinan.
"Tiga saksi yang pertama disebutkan (FS, RR dan KM) tidak hadir dalam sidang kode etik," kata Ramadhan.
Namun, kata Ramadhan, keterangan dari Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf dibacakan secara tertulis oleh komisi kode etik.Sidang hari ini hanya dihadiri tiga oleh tiga saksi, yakni AKP DC, Ipda AM dan Ipda S. Saksi Kombes Pol. MBP, Iptu JA tidak hadir karena alasan sakit.
"Delapan saksi yang dipanggil ada tiga, sisanya dibacakan di sidang KKEP secara tertulis," tutur Ramadhan.
Saat berita ini diturunkan, sidang diskors sementara untuk Isoma. Sidang akan dilanjutkan setelah satu jam.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ferdy Sambo jadi saksi sidang etik Bharada E
Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor:
Fery Heriyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
