Logo Header Antaranews Kepri

DPRD Setujui Rp12 Miliar Untuk Kapal Ikan

Kamis, 9 Desember 2010 18:27 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA News) - DPRD Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau menyetujui alokasi Rp12 miliar pada APBD 2011 untuk pembelian kapal ikan bantuan bagi nelayan.

"Anggaran tersebut sudah disetujui di tingkat komisi untuk program Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) guna membeli 12 kapal bantuan bagi nelayan," kata Ketua Komisi II DPRD Bintan, Zulkifli di Tanjungpinang, Kamis.

Menurut dia, satu unit kapal pengangkut ikan dengan kapasitas 30 GT akan diperbantukan untuk nelayan di Kecamatan Tambelan yang akan mengangkut ikanke Tanjungpinang, serta 11 unit kapal "pompong" (kapal kayu kecil) bobot 5 GT untuk beberapa kecamatan.

"Nelayan penerima bantuan kami serahkan prosesnya kepada DKP. Namun, kami harapkan bantuan tersebut tepat sasaran dan betul-betul digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan," ujar politis Partai Demokrat tersebut.

Dia mengatakan, sampai 2011 Pemkab Bintan telah menganggarkan untuk pembelian 30 unit pompong dan satu kapal pengangkut ikan dari Tambelan ke Tanjungpinang.

"Sebanyak 20 pompong pada anggaran 2010 akan dibagikan kepada nelayan akhir Desember 2010," katanya.

Sebanyak 20 pompong yang dilengkapi dengan jaring tangkap akan dibagikan kepada nelayan di Kecamatan Tambelan, Bintan Pesisir, Bintan Timur dan Kecamatan Mantang.

"Masing-masing kecamatan mendapat lima unit pompong," tambahnya.

Selain itu menurut dia DPK harus mengevaluasi dan memonitor kapal yang diperbantukan minimal tiga bulan sekali.

"Jika tidak dipergunakan nelayan yang mendapatkan bantuan dengan sungguh-sungguh akan ditarik dan diberikan kepada nelayan lain yang membutuhkan," ujarnya.

Pada 2011 menurut dia, juga disetujui anggaran untuk pengembangan budidaya rumput laut di daerah Mantang dan Bintan Pesisir, serta keramba jaring apung di wilayah Desa Pangkil, Kecamatan Teluk Bintan dan Bintan Pesisir. (ANT-029/A013/Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026