
Pemerintah Kepri Tambah Satu Kapal Pada 2011

Tanjungpinang (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan menambah satu kapal dengan kapasitas 42 penumpang pada 2011.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Jumaga Nadeak, di Tanjungpinang, Selasa,, mengatakan, tim anggaran ekskutif telah mengajukan anggaran sekitar Rp7 miliar untuk pengadaan kapal dalam Raperda APBD 2011.
"Kapal itu akan diberi nama Kepri 6, karena saat ini pemerintah telah memiliki lima kapal dengan tujuan Tanjungpinang-Batam dan Tanjungpinang-Karimun," kata Nadeak yang juga Ketua Komisi III DPRD Kepri.
Ia mengatakan, kapal Kepri 6 dibutuhkan untuk memaksimalkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang tinggal di berbagai pulau.
"Sebanyak 96 persen wilayah Kepri merupakan daerah perairan sehingga membutuhkan transportasi laut yang memadai untuk melayani kepentingan masyarakat," ujarnya.
Nadeak mengungkapkan, badan kapal direncanakan terbuat dari aluminium agar lebih tahan lama dan tidak mudah terbakar. Pemerintah berupaya peristiwa terbakarnya Kapal Kepri 3 pada September 2009 tidak terulang lagi.
"Kapal Kepri 3 terbuat dari fiber sehingga mudah terbakar," ujarnya.
Kapasitas Kapal Kepri 6 lebih besar daripada empat kapal lainnya. Kapal Kepri 6 memiliki 42 tempat duduk dan jangkauan pelayarannya lebih dari dari kapal sebelumnya.
Alat angkutan itu didesain lebih kuat dan besar sehingga dapat mengantar penumpang dari Tanjungpinang menuju Batam, Anambas, Karimun dan Lingga.
"Kapal yang ada saat ini berukuran kecil sehingga tidak mampu berlayar hingga ke Anambas dan Lingga," katanya.(ANT-NP/N002/Btm1)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
