Logo Header Antaranews Kepri

Panwaslu Soroti Kelebihan Surat Suara Pilkada Karimun

Kamis, 23 Desember 2010 19:49 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA News) - Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Eko Purwandoko akan menyoroti kelebihan surat sebanyak 17.054 lembar dari total daftar pemilih tetap pemilihan bupati dan wakil bupati periode 2011-2016.

"Kelebihan surat suara dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) harus diketahui oleh publik, karena menurut hemat kami jumlahnya cukup besar," ucapnya di gudang penyimpanan logistik KPU Karimun, Kamis.

Panwaslu akan mulai menyorot jumlah surat suara yang dianggap rusak, jumlah suara cadangan sebagai pengganti, hingga jumlah pendisribusiannya sampai ke TPS.


Eko Purwandoko menjelaskan jumlah DPT yang telah ditetapkan oleh KPU Karimun, awal bulan lalu sebanyak 166.783 pemilih, dengan rincian laki-laki sebanyak 85.555 orang dan wanita sebanyak 81.228 orang.

"Idealnya jumlah surat suara cadangan sebesar 2,5 persen dari total DPT atau sekitar 4.167 lembar. Sedangkan jumlah surat suara yang datang hari ini sebanyak 183.837 lembar, kelebihannya dari DPT Karimun sekitar 17.054 lembar," jelasnya.

Tentang pengamanan logistik hingga didistribusikan, ia menyatakan tidak khawatir sebab gudang logistik itu mendapat pengawalan ketat selama 24 jam dari personel Polres Karimun.

Berdasarkan pengamatan di gudang tersebut, sebanyak 183.837 lembar surat suara itu terhimpun dalam 92 boks, sekitar 91 boks berisi 2000 lembar surat suara dan sisanya sebanyak 1 boks, berisi 1.837 lembar.

Di tempat yang sama jumlah surat suara itu dibenarkan oleh perwakilan dari PT Swadarma Era Grafindo selaku perusahaan pemenang tender pengadaan surat suara Pilkada Karimun, Amril Tanjung.

"Surat suara itu terhimpun dalam 32 koli, di dalam koli terdapat 92 boks, sebanyak 91 boks berisi 2.000 lembar surat suara dan satu boks sisanya berisi 1.837 lembar surat suara, jumlah totalnya sebanyak 183.837 lembar surat suara," jelasnya.

Andalkan Masyarakat

Eko mengakui pengawasan pelaksanaan Pilkada Karimun mustahil bisa dilakukan pihaknya secara total sehingga PAnwaslu Karimun mengandalkan informasi dari masyarakat, mengingat kondisi wilayah yang terdiri dari ratusan pulau.

Petugas pengawas lapangan terbatas jumlahnya atau hanya satu orang di setiap kelurahan/ desa, tiga orang di setiap kecamatan dan tiga orang pengawas kabupaten.

Karena itu, katanya, masyarakat jangan sungkan memberi informasi bila ada indikasi pelanggaran Pilkada.

Total personel Panwaslu Karimun hanya tiga orang, petugas pengawas di 9 kecamatan sebanyak 27 orang, serta 54 orang personel tersebar di 54 desa/kelurahan. (ANT-HAM/B013/Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026