
Panwaslu Batam Tertibkan 400 Atribut Kampanye

Batam (ANTARA News) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Batam menertibkan sekitar 400 atribut kampanye peserta Pemilihan Kepala Daerah 2011, Senin.
"Hari ini kami tertibkan sekitar 100 aribut di masing-masing wilayah," kata anggota Panwaslu Kota Batam Hariyanto di Batam.
Terdapat empat wilayah penertiban atribut yaitu Batam Kota dan Batu Ampar, Bengkong dan Batu Ampar, Sagulung dan Batu Aji serta Nagoya dan Baloi.
Menurut dia, pelanggaran yang banyak dilakukan adalah memasang atribut di putaran jalan atau 'u turn'
"Banyak atribut seperti bendera atau baliho kecil dipasang di 'u turn', itu melanggar dan sudah kami tertibkan," kata dia.
Ditanya siapa pasangan calon yang paling banyak melanggar ketentuan pemasangan atribut kampanye, ia menolak menjawab.
Atribut yang ditertibkan, kata dia, langsung dibawa Dinas Kebersihan dan Pemakaman Kota Batam untuk dihancurkan.
"Atribut itu tidak dikembalikan ke tim kampanye," kata dia.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam Zulhelmi mengatakan penertiban atribut berjalan lancar.
"Penertiban aman-aman saja," kata Zulhelmi.
Berdasarkan Keputusan KPU Batam, nomor 28/Kpts/KPU-Batam-031.436735/2010 pemasangan atribut kampanye di jalan arteri minimal berjarak 30 meter dari simpang dan 25 meter dari putaran jalan. Sedangkan di jalan kolektor, atribut minimal berjarak dari simpang 25 meter.
Sementara itu, warga Batam mengeluhkan pemasangan atribut kampanye yang tidak teratur.
"Atribut sangat berantakan, sangat mengganggu pemandangan," kata warga Batam Zulkifli.
Ia meminta pihak terkait untuk melakukan pembersihan atribut yang dipasang mengabaikan ketentuan KPU, untuk menjaga estetika kota.
"Batam masih menjalankan Batam Visit Year 2010, banyak turis yang datang ke sini. Ini akan menjadi citra buruk bagi Batam," kata dia.
Pilkada Batam diikuti lima pasang peserta yang sudah ditetapkan KPU, nomor urut satu Ahmad Dahlan-Rudi, Ria Saptarika-Zainal Abidin urutan dua, Nada Faza Soraya-Nuryanto urutan tiga, Aripin-Irwansyah urutan empat dan Amir Hakim Hanaehan Siregar-Syamsul Bahrum nomor lima. (Y011/B013/Btm2)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
