Batam (Antara Kepri) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Batam berencana memanggil Zainal Abidin, calon anggota legislatif dengan dugaan melanggar UU Pemilihan Umum karena menggunakan atribut kampanye di masjid saat pelaksanaan Idul Adha.
"Zainal Abidin tetap kami panggil, tapi tidak langsung hari ini," kata anggota Panwaslu Kota Batam Syailendra Reza di Batam, Rabu.
Ia mengatakan Panwaslu akan mengadakan pleno untuk memanggil caleg dari Partai Golkar untuk DPRD Kota Batam itu, baru kemudian meminta keterangan.
"Saya belum bisa berbicara ke media. Kami harus plenokan dulu," kata dia.
Pada Idul Adha, Selasa (15/10), belasan panitia kurban Masjid Al Kautsar Perumahan Taman Sari menggunakan kaus seragam berwarna kuning, sesuai lambang Partai Golkar yang mengusung Zainal Abidin.
Pada bagian belakang, terdapat lambang ZA dan angka satu, yang diduga nomor urut Zainal Abidin. Sedangkan pada bagian depan, terdapat gambar muka Zainal Abidin.
Kaus lengan panjang itu digunakan panitia yang menyembelih, memotong-motong dan membagikan hewan kurban.
Pasal 85-86 UU Nomor 8 tahun 2012 melarang penggunaan rumah ibadah sebagai tempat sosialisasi dan kampanye. Sayang UU itu tidak menyebutkan sanksi, kata Syailendra.
Diminta panitia
Sementara itu, dihubungi lewat telepon, Zainal Abidin membenarkan telah membagi-bagikan kaus ke panitia kurban Masjid Al Kautsar Taman Sari.
"Panitia yang minta kepada saya. Katanya, panitia tidak punya seragam, mereka minta. Saya punyanya hanya kaus itu, mereka bilang tidak apa-apa, jadi saya kasih," kata Zainal.(Antara)
Editor: Dedi
Berita Terkait
Satu calon haji Indragiri Hilir gagal jantung di rawat di RSBP Batam
Sabtu, 18 Mei 2024 20:18 Wib
Bupati Siak paparkan potensi peluang investasi di Batam
Sabtu, 18 Mei 2024 19:52 Wib
PPIH sebut JCH lansia Embarkasi Batam duduk di kelas bisnis
Sabtu, 18 Mei 2024 17:38 Wib
Pemkot Batam uji coba parkir berlangganan untuk upaya peningkatkan PAD
Sabtu, 18 Mei 2024 15:34 Wib
3 calhaj Embarkasi Batam sembuh dan tunggu jadwal keberangkatan
Sabtu, 18 Mei 2024 8:34 Wib
Pemkot Batam ajak masyarakat semarakkan MTQH X 2024
Jumat, 17 Mei 2024 18:10 Wib
Disperindag Batam tingkatkan sosialisasi Fuel Card untuk beli Pertalite
Jumat, 17 Mei 2024 16:39 Wib
Pemkot Batam targetkan galang dana Rp2 M untuk korban longsor di Sumbar
Jumat, 17 Mei 2024 15:28 Wib
Komentar