Logo Header Antaranews Kepri

Kepri Terima Rp5,083 Triliun Dana APBN 2011

Kamis, 30 Desember 2010 19:34 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan menerima dana sebesar Rp5,083 triliun pada 2011 yang berasal dari APBN untuk memenuhi segala kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan setempat.

Anggaran sebesar Rp5,083 triliun yang akan diterima Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu disampaikan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau, Harry Basar Hutapea, pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2011 di Tanjungpinang, Kamis.

Total dana sebesar Rp5,083 triliun yang diterima meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dana bagi hasil pajak, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana penyesuaian, dan kantor pusat, serta dana untuk tugas pembantuan dan dekonsentrasi SKPD," kata Harry.

Secara simbolis, Gubernur Kepulauan Riau, HM Sani, menyerahkan DIPA dengan nilai Rp2,117 triliun, yang meliputi untuk 257 kantor pusat atau instansi vertikal di daerah sebesar Rp1,896 triliun, 37 DIPA tugas pembantuan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebesar Rp21,526 miliar.

Kemudian DIPA dekonsentrasi untuk SKPD sebanyak 57 DIPA, dengan nilai Rp161,313 miliar dan DIPA urusan bersama berjumlah lima DIPA, dengan nilai Rp36.645 miliar.

"Untuk DAU dan DAK akan diterima sebesar Rp1,95 triliun, dimana sebelum tahun 2008 termasuk komponen yang diserahkan bersamaan dengan DIPA," katanya.

Selain itu, juga akan ditambah dengan DBH Pajak, DBH Sumber Daya Alam dan dana penyesuaian yang berjumlah Rp1,015 triliun, sehingga total dana APBN 2011 yang dialokasikan untuk Kepri mencapai Rp5,083 triliun.

"Diharapkan, dengan penyerahan DIPA tahun 2011 yang lebih cepat agar kuasa pengguna anggaran lebih mudah melakukan perubahan yang disesuaikan dengan kebutuhan satuan kerja masing-masing, serta mempercepat pelayanan Kanwil Ditjen Perbendaharaan jika terjadi revisi DIPA," ujarnya. (ANT-029/M012/Btm2)




Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026