Logo Header Antaranews Kepri

Diringkus! Dua remaja ini bawa sajam diduga untuk balas dendam

Kamis, 6 April 2023 12:05 WIB
Image Print
Kedua pelaku yang diamankan. ANTARA/HO-Humas Polda Sulut (1)

Manado (ANTARA) - Dua remaja pria warga Kota Bitung, Sulawesi Utara diamankan pihak kepolisian karena membawa senjata tajam atau sajam jenis pisau badik dan panah wayer, diduga akan digunakan untuk melakukan balas dendam.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (6/4/2023), mengatakan, kedua remaja warga Bitung tersebut berinisial TM (17) dan SM (17).

Penangkapan terhadap kedua remaja dilakukan saat Tim Resmob Polsek Aertembaga, Polres Bitung melakukan patroli di sekitar wilayah Kecamatan Aertembaga.

"Ketika tim melakukan pemeriksaan, didapati pisau badik dan panah wayer pada dua remaja ini," kata Abast.

Keduanya mengaku membawa sajam itu untuk mencari sekelompok anak muda lainnya yang berselisih paham dengan mereka.

"Keduanya dibawa ke Polsek Aertembaga untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya



Pewarta :
Editor: Fery Heriyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026