Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang artis sinetron berinisial HF alias HI (28) karena terlibat kasus narkoba.
"Ya benar, yang bersangkutan telah ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi, saat dihubungi di Jakarta, Ahad.
Namun demikian, Syahduddi tidak menjelaskan secara rinci kronologi penanganan dan barang bukti yang diamankan petugas saat proses penangkapan.
Di saat yang sama, Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Akmal membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Akmal menjelaskan HF ditangkap di sebuah apartemen kawasan Permata Hijau, Jakarta pada Jumat (14/4).
Akmal juga belum mengungkap peran HF dalam kasus tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap artis sinetron HF karena kasus narkoba
Komentar