Jakarta (ANTARA) - Pengadilan banding Argentina pada Selasa mengonfirmasikan, delapan orang profesional medis yang dituduh bertanggung jawab atas kematian legenda sepak bola Diego Maradona akan diadili.
Ahli bedah syaraf Leopoldo Luque, psikiater Agustina Cosachov dan enam orang lainnya mengajukan banding terhadap keputusan pada 2022 untuk mengadili mereka atas pembunuhan dengan kemungkinan memperburuk keadaan.
Maradona meninggal pada November 2020 dalam usia 60 tahun saat pemulihan dari operasi otak karena pembekuan darah.
Dia ditemukan tewas di tempat tidur dua pekan setelah operasi..
Delapan terdakwa tersebut telah mengajukan banding ke pengadilan di San Isidro, barat laut Buenos Aires, dengan alasan bahwa mereka harus dituduh melakukan pembunuhan tidak disengaja.
Tuduhan awal pembunuhan dengan modus "dolus eventualis" membuat seseorang bertanggung jawab atas kelalaian sedangkan dia mengetahui perbuatan tersebut dapat menyebabkan kematian.
Para jaksa menuduh kedelapan orang profesional medis itu terlibat perawatan pasien di rumah yang "ceroboh" dan "kurang memadai".
Di antara mereka yang dituduh adalah psikolog, dokter klinis, koordinator medis, koordinator keperawatan, dan perawat, demikian laporan AFP.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Delapan orang akan disidang terkait kematian Maradona
Berita Terkait
Pengamat: Sepak bola Indonesia berkembang dahsyat
Kamis, 2 Mei 2024 10:33 Wib
Manchester United tidak mau Rashford ditarik klub lain
Rabu, 1 Mei 2024 12:12 Wib
Para pesohor kecam keputusan wasit saat Indonesia lawan Uzbekistan
Selasa, 30 April 2024 10:49 Wib
Hatrick Lewandowski bawa Barcelona menang 4-2 atas Valencia
Selasa, 30 April 2024 8:00 Wib
Erick Thohir minta masyarakat doakan Garuda Muda menang
Senin, 29 April 2024 17:23 Wib
Polda Kepri fasilitasi nobar semifinal Piala Asia di Dataran Engku Putri Batam
Senin, 29 April 2024 16:49 Wib
Atalanta torehkan poin penuh, AS Roma curi poin dari Napoli di pekan ke-34
Senin, 29 April 2024 8:04 Wib
Timnas Indonesia dapat dukungan Rp23 miliar dari para pengusaha
Senin, 29 April 2024 6:32 Wib
Komentar