Logo Header Antaranews Kepri

Dirjen Imigrasi: Indonesia bukan tempat aman bagi pelaku scam

Jumat, 8 Mei 2026 17:45 WIB
Image Print
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (tengah) pada Konferensi Pers pengungkapan kasus 210 WNA yang diduga pelaku scam investasi di Batam, Kepri, Jumat (8/5/2026). (ANTARA/Amandine Nadja)

Batam (ANTARA) - Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan, Indonesia bukan tempat aman atau safe haven bagi pelaku penipuan daring, menyusul pengungkapan kasus 210 warga negara asing (WNA) diduga pelaku penipuan daring di Batam, Kepulauan Riau.

“Kita tidak mentoleransi segala bentuk kejahatan. Jangan sampai negara kita menjadi tempat untuk pelaku scammer,” kata Hendarsam pada Konferensi Pers pengungkapan kasus tersebut di Batam, Jumat.

Menurutnya, pengungkapan kasus lebih dari 200 WNA yang diduga pelaku scam investasi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan atau skrining terhadap lalu lintas orang asing.

“Dengan fenomena 210 WNA ini, kita akan melihat lebih jauh ke depan langkah-langkah preventif kita terhadap negara-negara tertentu yang menjadi ‘produsen para pelaku scammer’,” kata Hendarsam.

Selain itu, Hendarsam menekankan pentingnya penguatan fungsi intelijen dan skrining ketat di seluruh pintu masuk Indonesia, baik melalui jalur udara, laut, maupun darat.

“Kita harus memperkuat deteksi dini, intelijen di lapangan, dan kemampuan SDM di garis perbatasan untuk melakukan skrining secara ketat,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan pengawasan terhadap WNA tetap harus memperhatikan keseimbangan antara keamanan dan kedaulatan negara dengan keterbukaan terhadap mobilitas internasional.

Dalam penanganan kasus kejahatan transnasional seperti scamming, Imigrasi juga menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga, khususnya dengan kepolisian.

“Kita tidak bisa bergerak sendiri. Saat melakukan pengamanan dan masuk ke lokasi yang diduga menjadi tempat kejahatan transnasional, kami memerlukan koordinasi dengan kepolisian,” ujarnya.

Ia menjelaskan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan unsur pidana, maka penanganan dapat dilanjutkan melalui proses hukum atau pro justicia di Indonesia, serta bekerja sama dengan negara asal pelaku.

Sementara itu, Ses National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko menambahkan bahwa fenomena scamming lintas negara kini mengalami pergeseran wilayah operasi.

Menurutnya, setelah aktivitas banyak dibongkar di negara seperti Kamboja, Laos, dan Vietnam, para pelaku mulai menyebar ke negara lain termasuk Indonesia.

“Kita tidak mau Indonesia menjadi safe haven untuk para scammer ini,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya bersama Imigrasi dan kepolisian telah melakukan langkah pencegahan melalui pengawasan preemptif dan preventif, namun sindikat tetap berupaya masuk ke Indonesia.

“Saat ini mereka (pelaku scammer) telah mengetahui adanya celah di beberapa negara yang dapat dimasuki, dan mereka akan memasukinya, dan tidak terkecuali Indonesia,” ujar Untung.

Pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian dalam kolaborasi data orang asing.

Untung menambahkan, Indonesia juga akan memperkuat koordinasi dengan jaringan Interpol negara lain, termasuk Vietnam, dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami akan terus bekerja keras melawan tindak pidana transnasional dan online scam untuk membuktikan bahwa Indonesia bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan,” ujarnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dirjen Imigrasi tegaskan Indonesia bukan tempat aman bagi pelaku scam



Pewarta :
Editor: Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026