
Sebagian Ahli Waris Izinkan Pemindahan Makam

Tanjungpinang (ANTARA News) - Pemindahan sebagian makam di Tanjung Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau sudah mendapat izin ahli waris dari lahan untuk hotel yang akan dibangun investor asal Rusia.
"Kami sudah meninjau kelapangan, sebagian makam sudah diizinkan ahli waris untuk dipindahkan, sedangkan 18 kepala keluarga masih menolak untuk merelokasi makam keluarga," kata Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Riau, Manimpo Simamora di Tanjungpinang, Senin.
Simamora mengatakan, DPRD Kabupaten Bintan mengharapkan pemerintah daerah menyikapinya dengan bijak agar warga yang menolak memindahkan makam keluarga tidak disakiti dan juga investor tidak dirugikan.
"Kami berharap masalah tersebut bisa segera diselesaikan oleh pemerintah tingkat kelurahan hingga kabupaten," ujarnya yang diusung Partai Amanat Nasional.
Menurut dia, pemerintah daerah sudah menyiapkan lahan seluas satu hektare sumbangan PT Buana Megawisatama (BMW) untuk merelokasi makam-makam yang berada di lahan untuk pembangunan hotel.
Investor asal Rusia, PT Bintan North Star (BNS) berencana membangun resor di Tanjung Berakit, dengan membebaskan lahan seluas 54 hektare milik warga di Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong.
Pada lahan tersebut terdapat sekitar 120 makam milik 18 keluarga yang hingga sekarang belum berhasil dipindahkan.
Ahli waris memiliki hak untuk menerima atau menolak relokasi makam tersebut.
Sementara PT BNS dan pemilik lahan yang diwakili Kepala Desa Berakit M Nazar telah menandatangani "letter of undertaking" pada pertengahan Desember 2010.
Wakil Bupati Bintan Khazalik meminta dukungan ahli waris terhadap pembangunan objek wisata di Tanjung Berakit. Objek wisata tidak mungkin dapat dibangun jika di dalamnya terdapat makam.
"Selama ini objek wisata yang dibangun perusahaan asing telah membantu meningkatkan kesejahteraan dan pendidikan warga setempat," ungkapnya. (ANT-HM/Btm1)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
