
Pemprov Kepri Serahkan Mobil Tes Urine BNN

Tanjungpinang (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan satu unit mobil operasional tes urine bantuan untuk Badan Narkotika Nasional dan satu mobil operasional bagi Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV/Tanjungpinang.
Serah terima berlangsung antara Gubernur Kepri HM Sani dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Gories Mere, dan Wakil Komandan Lantamal IV/Tanjungpinang Kolonel Laut (Pelaut) Sutrisno Sandi Asmara, di Tanjungpinang, Selasa.
"Kami harapkan mobil tes urine bisa digunakan untuk mengetahui penyalahguna narkoba di Kepri agar mereka bisa diberi penyuluhan dan rehabilitasi," kata Gubernur Kepri HM Sani.
Sani mengatakan, peredaran dan tindak kejahatan penyalahgunaan narkoba di Kepri masih tergolong tinggi, karena berada di wilayah perbatasan yang rawan penyelundupan.
"Kepri berada di wilayah perbatasan yang hampir semua barang bebas masuk, termasuk narkoba. Walaupun pemberantasan dan imbauan melalui iklan pelayanan masyarakat sering dilakukan, namun tetap belum membuahkan hasil," katanya.
Bahkan menurut Gubernur, 70 persen penghuni lembaga pemasyarakat di Kepri adalah terpidana kasus narkoba yang bercampur dengan terpidana kasus lain.
Kepala BNN Gories Mere mengatakan mobil operasional akan digunakan untuk menguji urine di daerah-daerah yang dianggap rawan peredaran narkoba di Kepri.
"Jika ditemukan kadar ketergantungan yang tinggi setelah tes urine, tim akan bertindak untuk pemberantasan dan rehabilitasi, serta penyuluhan bagi mereka yang belum terindikasi sebagai pengguna narkoba," katanya Gories.
Kepri menurut dia merupakan daerah terbesar keempat di Indonesia untuk tindak kejahatan penyalahgunaan narkoba dan urutan ketiga untuk perlintasan jaringan narkoba internasional.
"Kepri terletak didaerah perbatasan yang sangat rawan peredaran narkoba, kami akan fokus menangani masalah ini di Kepri dengan mendirikan kantor BNN untuk meningkatkan pemberantasan, pencegahan dan rehabilitasi," ujarnya.
(ANT-HM/A013/Btm1)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
