Serang (ANTARA) - Kapolsek Cinangka, Cilegon, Ajun Komisaris Polisi Asep Iwan Kurniawan mengklarifikasi tuduhan anggotanya menolak bantuan pendampingan korban penembakan yang akan menarik mobilnya di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak.
Asep dalam keterangan di Serang, Jumat, menjelaskan pihaknya mengantisipasi agar tidak salah tindakan sebab kendaraan yang akan ditarik pemohon tidak memiliki legalitas.
Pada Kamis (2/1) dini hari, tujuh pria menggunakan satu mobil minibus putih datang ke Markas Polsek Cinangka dan mengaku dari leasing.
Mereka meminta bantuan pendampingan untuk melakukan penarikan mobil karena masalah leasing atau rental.
“Saat itu diterima oleh Brigadir Deri selaku anggota piket. Dia menanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan ditarik, namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan,” kata Asep.
Brigadir Deri lalu menghubungi Kapolsek melalui telepon untuk meminta petunjuk dan arahan. Asep memberikan arahan kepada Deri dan mempersilakan dia untuk memberi pemahaman kepada pemohon agar tidak salah paham.
Ia mewanti-wanti agar jangan sampai upaya melakukan pendampingan menyalahi aturan atau melanggar hukum karena akan menyita atau menarik kendaraan. Hal itu guna mengantisipasi kerawanan atau perlawanan saat melakukan penarikan mobil.
Kemudian, seorang dari tujuh pria itu mengaku sebagai pemilik mobil.
Kemudian Brigadir Deri menyarankan, jika memang yang bersangkutan adalah pemilik kendaraan atau rental disarankan membuat laporan secara resmi.
"Karena mereka datang meminta bantuan pendampingan tidak dilengkapi dengan bukti surat apapun sebagai dasar penarikan mobil, setelah diberi pemahaman, yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon," kata dia.
Menurut dia, mengenai pemberitaan itu, faktanya personel piket Polsek Cinangka telah merespons dengan baik atas permintaan pendampingan untuk melakukan penarikan kendaraan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi klarifikasi tolak bantuan pendampingan korban penembakan di tol
Komentar