Batam (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Batam Sekupang, Kepulauan Riau menyebutkan Program Sertakan atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda meningkatkan keikutsertaan pekerja informal terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Ada program Sertakan, jadi kita ikut sertakan orang-orang yang ada di lingkungan kita, mungkin asisten rumah tangga, tukang bakso, tukang ojek, ataupun satpam yang ada di tempat tinggal kita diajak sebagai peserta BPJS," kata Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Batam Sekupang Seto Tjahjono di Batam, Senin.
Kata Seto, hingga saat ini sekitar 500 hingga 1.000 orang telah mengikuti Program Sertakan.
Ia menjelaskan Program Sertakan ini dimulai dari karyawan BPJAMSOSTEK terlebih dahulu untuk mengikutsertakan pekerja rentan atau pekerja informal yang ada di tempat tinggalnya agar didaftarkan sebagai peserta yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kalau mereka tidak mampu bayar iurannya, bisa kita bantu bayar dengan minimal untuk dua program itu (jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian) Rp16.800 per orang dan per bulan," ujar dia.
Selain itu, ada juga Program Lindungi bagi perusahaan-perusahaan yang sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK untuk dapat mengikutsertakan pekerja rentan yang ada di lingkungan kerjanya agar turut terdaftar.
"Begitu juga Program Lindungi dari perusahaan itu cukup banyak, jadi ada yang nyumbang sampai 300 orang dan dibayarkan iurannya selama 6 bulan. Kemudian ada juga yang seribu orang, kemudian 500 orang. Ini untuk yang dari perusahaan," kata Seto.
Komentar