Disdik Batam siapkan lima server pendaftaran PPDB SD

id Kepri,batam ,PPDB,SD,siswa

Disdik Batam siapkan lima server pendaftaran PPDB SD

Siswa siswi di Batam saat mengikuti ujian sekolah (ANTARA/Jessica)

Batam (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Batam, Kepulauan Riau menyiapkan lima server untuk pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di tingkat sekolah dasar (SD) yang dilaksanakan secara daring.

Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Kota Batam Arios Z. Sandry di Batam, Sabtu, mengatakan pihaknya juga menyiapkan dua server cadangan untuk mengakomodasi pendaftaran PPDB.

"Pendaftaran dibagi, guna mengurai adanya 'traffic' saat pendaftaran. Karena masa pendaftaran cukup panjang, jadi orangtua tidak perlu khawatir, dan harus mendaftar di hari pertama PPDB dibuka," kata dia.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Batam, tahun ini menetapkan Rencana Daya Tampung (RDT) jenjang SDN berjumlah 14.228 anak dengan total 396 rombongan belajar (rombel).

Untuk jenjang SD negeri dibuka jalur zonasi 80 persen, jalur afirmasi 15 persen, perpindahan orang tua lima persen.

Ia menambahkan beberapa waktu lalu selama uji coba server berlangsung, 1.500 orang tua sudah terdaftar memiliki akun dan mencoba link pendaftaran PPDB.

"Selama tiga hari dibuka, antusias orang tua untuk mencoba mendaftar 'online' (daring) cukup tinggi. Dari total 1.500 akun yang masuk, kurang lebih seribu akun menyelesaikan proses pendaftaran PPDB melalui https://demo.ppdbbatam.id," ujar dia.

Adapun pendaftaran PPDB dibagi menjadi beberapa tahap. Untuk jenjang SD negeri pendaftaran jalur afirmasi dibuka mulai 3-4 Juni, sedangkan jalur zonasi dibuka mulai 6-10 Juni.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Tri Wahyu Rubianto mengatakan PPDB akan dibuka daring. Untuk SD negeri diperbolehkan memilih satu sekolah yang berada di zonasi tempat tinggal.

"Orang tua diminta menyiapkan syarat berupa akta lahir dan fotokopi, KTP orang tua, kartu keluarga, melampirkan KIP atau PKH, Jika tidak memiliki KK bisa melampirkan surat keterangan domisili dari perangkat RT dan RW," kata Wahyu.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE