
Banggar Tidak Ketahui Hasil Perbaikan Anggaran 2011

Tanjungpinang (ANTARA News) - Sebagian anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau tidak mengetahui hasil perbaikan anggaran tahun 2011 yang dilakukan pihak eksekutif berdasarkan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri.
Seharusnya kegiatan yang telah direvisi oleh tim anggaran eksekutif disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepulauan Riau (Kepri), namun tim anggaran eksekutif mengabaikannya, kata Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Rudy Chua, Sabtu, di Tanjungpinang.
"Jadi hingga sekarang kami tidak mengetahui isi anggaran daerah yang telah diperbaiki," ungkap politisi yang diusung Partai Perjuangan Indonesia Baru.
Ia memastikan, perbaikan dilakukan pada 26 kegiatan, bukan 18 kegiatan, sebagaimana yang dikatakan oleh berbagai pihak. Kegiatan yang dialokasikan dalam anggaran tahun 2011 diperbaiki berdasarkan Surat Keputusan Nomor 903/120/2010 tentang Evaluasi Ranperda APBD Kepri tahun 2010. Tim anggaran eksekutif diminta mengoreksi penempatan dan penamaan anggaran di satuan kerja tertentu.
Proses perbaikan hingga pengesahan anggaran yang telah diperbaiki tersebut hanya diketahui oleh unsur pimpinan DPRD Kepri.
"Kami tidak mendapat informasi maupun data yang berhubungan dengan permasalahan itu," katanya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kepri Yudi Carsana, yang ditugasi memantau perkembangan anggaran tahun 2011, mengatakan, sebanyak 10 dari 11 anggota Komisi II DPRD Kepri adalah anggota Badan Anggaran. Mereka tidak mengetahui rincian anggaran setelah diperbaiki.
Pemerintah tidak hanya memperbaiki kegiatan senilai Rp51 miliar, melainkan juga menambah anggaran sebesar Rp73 miliar untuk disalurkan ke kas kabupaten/kota. Anggaran sebesar Rp73 miliar tersebut bersumber dari dana bagi hasil pajak kendaraan.
"Perubahan anggaran itu tidak dibenarkan, tetapi hal tersebut terjadi di Kepri," katanya.
Baru-baru ini, Ketua DPRD Kepri, Nur Syafriadi menyatakan, Menteri Dalam Negeri telah mengesahkan APBD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2011 pada akhir Januari 2011.
Nur mengatakan, APBD Kepri tahun 2011 senilai Rp1,995 trilun. Anggaran ini disetujui DPRD Kepri pada akhir Desember 2010, namun belum dapat digunakan, karena sebanyak 26 kegiatan tidak sesuai dengan ketentuan sehingga harus diperbaiki.
"Kami berharap anggaran dapat digunakan secara efektif," ungkap Nur yang diusung Partai Golkar.(ANT-NP/S023/Btm2)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
