Logo Header Antaranews Kepri

PLN Karimun Gratiskan Penambahan Daya Listrik

Rabu, 16 Maret 2011 20:33 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA News) - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Ranting Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggratiskan penambahan daya listrik untuk kapasitas daya 450 dan 900 volt ampere menjadi 1.300 dan 2.200 VA.

"Penggratisan penambahan daya dikhusukan untuk pelanggan rumah tangga, yaitu penambahan daya untuk kapasitas 450 dan 950 Volt Ampere (VA) menjadi 1.300 dan 2.200 VA," kata Kepala PT PLN Ranting Tanjung Balai Karimun, Edi Firman di Tanjung Balai Karimun, Rabu.

Edi Firman mengatakan pelanggan yang berkeinginan menambah daya listrik di rumahnya dipersilakan datang langsung ke Kantor PLN di Jalan Pertambangan Tanjung Balai Karimun, tanpa melalui perantara atau calo.

"Pelanggan cukup membawa rekening listrik dan petugas langsung mendatangi rumah yang bersangkutan untuk menyetel meteran," katanya.

Penambahan daya gratis tersebut, menurut dia berlaku secara nasional dan merupakan salah satu program PLN pusat untuk memberikan pelayanan optimal bagi pelanggan.

"Kapasitas daya yang kita miliki mencukupi untuk penambahan daya," katanya.

Mengenai sering padamnya aliran listrik dalam sepekan ini, Edi mengatakan pemadaman tersebut bukan karena kekurangan daya, tetapi disebabkan adanya pemeliharaan dan pengecatan tiang listik di sejumlah ruas jalan.

"Daya yang dihasilkan dari mesin pembangkit cukup walaupun ada yang memasuki masa pemeliharaan rutin. Jadi, penambahan daya secara gratis tidak berpengaruh terhadap kapasitas daya. Bahkan, kita juga masih membuka penyambungan untuk pelanggan baru," ucapnya.

Dia menjelaskan, total daya yang tersedia dari seluruh mesin pembangkit sebanyak 21,7 megawatt (MW, sedangkan kebutuhan daya saat beban puncak 17,2 MW, sehingga terjadi kelebihan daya sebesar 4,5 MW.

"Kami akan melayani tiga ribu sambungan baru, dan jumlah daya sebesar itu cukup," katanya.(ANT-RD/B012/Btm2)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026